DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Perbuatan tidak mengenakkan kepada awak media kembali terulang. Hal itu dialami oleh Lutfi Hidayat, wartawan media Kontroversi Publik.
Kronologi kejadian bermula pada tanggal 29 Januari 2025, sekira pukul 12.40 WIB, ketika itu Lutfi (sapaan akrab wartawan Kontroversi Publik) sedang berboncengan dengan Mas Yoyon selaku Pemimpin Redaksi media online Kontroversi Publik, hendak berteduh karena hujan, dan tak hafal jalan, akhirnya nyasar ke jalan baru Desa Laren, Kecamatan Laren, dimana jalan tersebut baru selesai dicor rabat beton.
Lutfi bersama Mas Yoyon, berhenti sebentar di dekat jalan cor baru tersebut, karena istri Mas Yoyon telfon. Setelah selesai telfon dimatikan, dari belakang muncul orang memakai kopyah putih dengan gigi agak tonggos, marah-marah tidak jelas.
Kurang lebih seperti ini, “Gak usah moto-moto, iki cor garapan ku. Awakmu gak tau dipentungi wong Laren. Mireo”. Dalam bahasa Indonesia kurang lebih seperti ini, “Tidak usah memfoto-foto, ini rabat beton garapan saya. Kamu tidak pernah dipukuli orang Laren. Pergi sana,”.
Tak sampai situ, orang yang marah-marah tak jelas tersebut diketahui bernama H. Ali, pemilik Cafe CV. SR yang berada di jalan raya Pucuk-Brondong, tepatnya di depan Terminal Bakso Desa Laren, Kecamatan Laren, Lamongan, mengambil batang besi dengan ujung gagang mirip kapak, yang akan dipukulkan kepada awak media Kontroversi Publik sembari mencengkeram kerah baju Lutfi.
Handphone milik awak media akan dirampas oleh H. Ali, dalam keadaan spontan serta dengan waktu yang singkat, awak media pun kaget, dan takut jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Berdasarkan kejadian tersebut, Lutfi langsung melaporkan kejadian ke Polsek Laren, akan tetapi baru direspon hari Jum’at (31/01/2025) karena terkendala aktivitas.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Lutfi mengatakan, “Saya tidak tahu telah terjadi apa dengan H. Ali, saya pun tidak pernah datang ke Desa Laren, jangankan memfoto, Desa Laren dapat proyek apa, saya tidak tahu menahu. Ini murni saya lewat, terus Mas Yoyon dapat telfon dari istrinya, dan saya mencoba mengecek jalan yang baru selesai dicor bisa dilalui kendaraan apa tidak, takutnya masih basah. Eh, tiba-tiba ada orang marah-marah nggak jelas,” ungkap Lutfi.
Kanit Reskrim Polsel Laren, AIPTU Saefuddin, kepada awak media mengatakan, “Benar kami menerima laporan saudara Lutfi Hidayat, dan akan menindaklanjutinya,” ungkap Kanit Polsek Laren.
Diketahui pula bahwa H. Ali adalah rekanan dari Pemerintah Desa Laren, Kecamatan Laren, dalam pelaksanaan program pembangunan sarana dan prasarana desa.
Dengan berita ini, awak media berharap tidak ada lagi kejadian premanisme, ancaman atau bahkan tindakan kekerasan terhadap wartawan, selaku kontrol sosial juga penyambung lidah rakyat. Bersambung (Redaksi)
Baca juga :