DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Kesuksesan pelaksanaan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Bugel Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan penyerahan 135 sertifikat tanah milik pemohon di balai Desa Bugel. Sabtu (21/09/2024).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Bugel (Sulistyowati), Kapolsek Sekaran (IPTU Kharis Ubaidillah S. Sos. M. H), Danramil 0812/16 Sekaran (Kapten Inf Sobar Atnanto), perwakilan ATR/BPN Kabupaten Lamongan, Pokmas PTSL Desa Bugel, serta 135 pemohon.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Bugel (Sulistyowati) kepada awak media menjelaskan, “Kami memang hanya mendapatkan kuota dari BPN sebanyak 135 bidang pengajuan sertifikat PTSL. Banyak yang meragukan, apakah sebanding dengan kerja kami mengurus pemberkasan sertifikat tanah milik pemohon yang notabene masyarakat Desa Bugel. Kami optimis mengabdi kepada masyarakat, jadi apa yang dapat kami laksanakan untuk membantu masyarakat Desa Bugel, akan kami laksanakan, ya salah satunya program PRSL ini, meski dengan kuota hanya 135 bidang, tetap kami terima dan laksanakan. Alhamdulillahnya sukses terlaksana,” terang Sulistyowati.
Hingga berita ini ditayangkan, pembagian sertifikat tanah berjalan dengan kondusif dan tertib. (Redaksi)
Baca juga :