Desa Dohoagung Kecamatan Balongpanggang Sebagai Salah Satu Pilot Project Koperasi Desa Merah Putih

ahmadsriyono0022
Img 20250425 Wa0026

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Gresik – Program Nasional Koperasi Desa Merah Putih yang memiliki fungsi mendasar pertumbuhan dan peningkatan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa, khususnya dalam swasembada pangan, mendapat respon positif warga masyarakat desa, diantaranya adalah Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Jum’at (25/04/2025).

Desa Dohoagung adalah salah satu desa dari Lima Desa yang menjadi pilot project Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Balongpanggang.

Pada Kamis (24/04/2025) pukul 20:00 WIB warga masyarakat Desa Dohoagung menghadiri sosialisasi sekaligus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di aula balai Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang. Dihadiri oleh Sekcam Balongpanggang, Kepala Desa Dohoagung (Warsito), BPD, LPMD, tokoh serta warga yang berjumlah 40 orang.

Antusiasme Warga Desa Dohoagung Dalam Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Kepala Desa Dohoagung (Warsito) saat memberikan sambutannya, ia menerangkan, “Koperasi Desa Merah Putih ini wajib dibentuk kepengurusan dan di isi oleh beberapa anggota, minimal 20 orang, termasuk saya sendiri yang saat ini menjabat Kepala Desa Dohoagung, yang akan masuk menjadi anggota, tidak masuk sebagai pengurus dan pelaksana pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” terangnya.

Ia juga menambahkan, “Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi primer yang memiliki peran penting terhadap peningkatan ekonomi warga desa terutama dalam hal simpan pinjam, pelayanan terhadap kebutuhan bahan pokok konsumtif, dan juga menyediakan pelayanan kebutuhan pertanian dalam produktifitas swasembada pangan,” sebutnya Kades Warsito.

“Saat ini kami sebagai kepala desa atau pemerintah desa memfasilitasi warga agar mau mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi koperasi yang kuat dan mandiri dalam ketahanan pangan,” ujar Kades.

Selanjutnya Sekcam Balongpanggang Nur Salim, SH. MH., menerangkan pentingnya berkoperasi untuk meningkatkan ekonomi serta memberdayakan masyarakat lokal, agar mampu tumbuh kembang dalam produktivitas serta ekonomi desa makin meningkat. Hal ini berdasarkan Inpres no 9 tahun 2025 dan juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi tentang Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga :  LSM GMBI Wilter Jatim Dan Distrik Nganjuk Gelar Audiensi dengan BKPH Kediri Bahas Legalitas Tambang
Lima Desa Di Kecamatan Balongpanggang Sebagai Pilot Project Koperasi Desa Merah Putih

Sekcam juga menanggapi tingkat antusiasme warga Desa Dohoagung untuk menghadiri kegiatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sangat tinggi.
“Warga masyarakat Dohoagung sangat menginginkan Desa Dohoagung semakin berdaya, semakin mandiri, dan mampu mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai badan koperasi desa yang terbaik dan transparan,” pungkas Sekcam Nur Salim. (Wandi)
Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/musyawarah-pembentukan-koperasi-merah-putih-desa-wahas-kecamatan-balongpanggang/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *