Diduga “Gondol” Uang Hasil Persewaan Eks TKD Tanpa Lelang, Ulah Kepala Desa Kujung Kecamatan Widang, Layak Disoroti !!!

ahmadsriyono0022
Img 20250207 Wa0011

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Tuban – Dugaan Kepala Desa Kujung (Jali) “gondol” uang hasil persewaan eks TKD (Tanah Kas Desa) yang dilakukan tanpa adanya lelang terlebih dahulu, muncul lantaran adanya aduan narasumber kepada awak media Kontroversi Publik. Jum’at (07/02/2025).

Hal tersebut diketahui lantaran penuturan narasumber yang tidak mau disebut namanya, kepada awak media Kontroversi Publik ia membeberkan bahwa ia telah mengetahui mengenai eks TKD telah disewakan sebesar 200 juta, kepada warga luar Desa Kujung, tetapi melalui orang kepercayaan si penyewa.
“Ia Mas, bekas tanah kas desa yang disewakan kepada orang luar Desa Kujung itu tanpa adanya lelang, dan uang sewa tersebut telah diterimakan Kepala Desa Kujung (Jali) pada bulan Oktober 2024,” ungkapnya.

Perlu diketahui, eks TKD seluas kurang lebih 20 hektar tersebut telah dibeli oleh pihak BBWS (Balai Besar Bengawan Sungai) sekitar tahun 2012, untuk kepentingan proyek “Jabung Ring Dyke”. Jadi secara legal, tanah eks TKD tersebut, segala bentuk kegiatan yang dilakukan diatasnya, harus berdasarkan serta sepengetahuan pihak BBWS, bukan Kepala Desa Kujung.

Di sisi lain, berdasarkan hal tersebut diatas, pada hari Senin (13/01/2025), awak media mencoba mengklarifikasi Kepala Desa Kujung (Jali) via WhatsApp, tetapi ia enggan merespon, padahal dalam keadaan online. Hingga hari ini Jum’at (07/02/2025).

Sedangkan Sekretaris Desa (Mahendro) saat diklarifikasi via WhatsApp, ia menjawab, “Lebih jelasnya tanyakan langsung kepada Pak Kades Mas. Ditunggu saja nanti lak dibalas, (tetapi hingga petang tidak ada balasan dari Kades Jali),” ungkap Sekdes Kujung.

Berita ini ditayangkan sebagai jejak digital perbuatan oknum Kepala Desa Kujung yang tidak merespon baik perihal temuan awak media, mengenai dugaan penggelapan uang sewa Tanah Kas Desa, sehingga muncul adanya pertanyaan, apakah benar terjadi dugaan tersebut, mengapa Kepala Desa Kujung terkesan tertutup, serta masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan mengenai apa yang terjadi di Desa Kujung, Kecamatan Widang ini.

Baca Juga :  Terungkap !!! Identitas Tiga Korban Kebakaran Cafe dan Homestay Di Babat Lamongan

Sampai detik ini, awak media masih belum memerima klarifikasi resmi dari Kades Jali. Dengan demikian, hal tersebut memperkuat dugaan Kades “gondol” uang hasil persewaan eks TKD sebesar Rp. 200 juta tanpa adanya lelang tersebut. (Redaksi)

Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/secara-sederhana-dpc-partai-gerindra-kabupaten-lamongan-gelar-peringatan-harlah-ke-17-partai-gerindra/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *