DataFata.com (Kontroversi Publik)| Bojonegoro – Proyek pembangunan cekdam di Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, diduga pengerjaan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), yakni pengurangan volume material konstruksi, seperti ukuran besi tulangan, serta proses pengecoran secara manual. Pekerjaan yang baru saja selesai tersebut memicu kekhawatiran terkait kualitas konstruksi dan penggunaan dana desa yang tidak efektif.
Berdasarkan pantauan langsung oleh awak media Kontroversi Publik pada Selasa (17/09/2024), ditemukan bahwa cekdam yang baru dikerjakan diduga tidak sesuai Juklak Juklis yang berlaku. Selain itu, papan informasi keterbukaan publik mengenai proyek juga tidak terpasang, diduga kuat pengerjaan proyek cekdam ini jauh di bawah standard yang seharusnya diterapkan untuk proyek semacam ini.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ketua pelaksana proyek, sedang tidak berada di lokasi proyek. Dan saat meminta nomor WhatsApp Nya kepada pekerja, guna mengkonfirmasi pengerjaan cekdam, tetapi tidak diberi.
Hingga berita ini ditayangkan, dan sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak-pihak terkait. Bersambung (Yanto)