DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – indikasi janji manis juga ketidakpastian tindakan perwakilan dari Dinas SDA Provinsi Jatim semakin jelas, sudah selama 30 tahun para petani dan HIPPA dijanjikan untuk segera membongkar tambak liar di area rawa Sekaran cuma isapan jempol belaka.
Hal tersebut terbukti pada saat selesai para pendemo dan difasilitasi audensi tercetus surat kesepakatan bersama yang dalam isi surat dinilai cacat hukum karena delegasi yang ikut di dalam rapat di balai desa Kembangan Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Jawa Timur tidak mewakili aspirasi 12 elemen penggerak yang didaftar di surat pemberitahuan ke jajaran Polres Lamongan. Para penggerak aksi demo menilai ada indikasi dugaan sengaja dipilih oleh Camat Sekaran, terbukti Ir. Muhtar yang dalam pemberitahuan demo tidak diperbolehkan masuk ruangan oleh Camat Sekaran.
Justru kejadian yang membuat para pendemo kesal yakni pada saat para pejabat, mereka sidak di pintu air Keting dengan entengnya para pemangku kebijakan memberikan angin segar kepada para perwakilan pendemo. Mereka dijanjikan hari Sabtu akan dikirimkan alat berat untuk memperlebar pintu dan aliran sunga serta akan memindahkan salah satu tiang listrik karena dirasa oleh mereka sangat menganggu.
Zackaria Oesman, selaku perwakilan dari pihak PU SDA Provinsi Jatim, dalam sambutannya disaat demo tanggal (15/08/2024) menyampaikan, “Saya sangat salut dengan para petani di Kecamatan Sekaran, demi memperjuangkan haknya, rela berpanas-panasan. Tetapi, sembari kita menunggu dari Kabid Irigasi PU SDA Provinsi Jawa Timur (Moh. Fajar Taufiq), saya meminta beberapa perwakilan dari pihak petani Kecamatan Sekaran, untuk melakukan musyawarah,” ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ir. Muhtar Senin (19/08/2024) kepada awak media mengatakan, “Pada saat di lokasi pintu air para pemangku kebijakan dengan entengnya mereka memberikan Janji manis kepada kami saat sidak lokasi, ibarat kata kita diprank alias ketipu sampai hari Senin alat berat yang dijanjikan hanya pepesan omong kosong,” ujar Ir. Muhtar.
Hal senada diungkapkan oleh perwakilan pendemo Forum komunikasi Peduli Rawa Se Lamongan (FKPRSL) mengatakan, “Janji manis ini seperti yang dijanjikan pada tahun 2001 tempo dulu dan hampir 30 tahun tak ada tindak lanjutnya. Kita sudah capek menunggu tindakan nyata dari Dinas SDA Provinsi Jatim yang nyata bukan janji manis,” pungkasnya. (**)
Baca juga :
https://data-fakta.com/kontroversipublik/2024/08/19/peringati-hut-kemerdekaan-ri-ke-79-warga-dusun-semampir-kecamatan-cerme-gelar-senam-dan-jalan-sehat/