Gelar Aksi Damai, Sejumlah Petani Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Geruduk BPN Dan Kejaksaan Negeri Tuban, Ada Apa !!!

ahmadsriyono0022
Img 20250120 Wa0022

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Tuban – Sejumlah petani Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, tuntut permasalahan pembebasan lahan proyek Jabung Ring Dyke, yang berada di kawasan Desa Mlangi, diselenggarakan secara transparan, mengingat Jabung Ring Dyke merupakan proyek strategis nasional. Senin (20/01/2025).
Img 20250120 Wa0020
Disampaikan oleh Mantra selaku orator aksi, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan sebuah keadilan untuk petani Desa Mlangi, yang seakan merasa dibodohi oleh oknum mafia tanah.
“Kami meminta transparansi mengenai pencairan ganti rugi tanam tumbuh lahan petani yang terdampak proyek nasional Jabung Ring Dyke di Desa Mlangi Kecamatan Widang. Ini adalah uang negara yang seharusnya tersalirkan secara benar dan tepat sasaran, agar tidak ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya dalam orasi.

Kundono, selaku koordinator aksi, saat ditemui perwakilan pihak ATR/BPN Kabupaten Tuban, saat dimintai keterangan swjumlah awak media, ia mengatakan, “Tadi kami sudah ditemui oleh pihak ATR/BPN, Dwi Wahono selaku Ketua Satgas (Satuan Tugas) untuk permasalahan Jabung Ring Dyke. Ia mengatakan akan menindaklanjuti keluhan petani Desa Mlangi, dan jika tidak ada tindak lanjut, kami selaku petani Desa Mlangi, akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.
Img 20250120 Wa0024
Di tempat terpisah, Agus Harisuyanto, selaku kuasa hukum dari Madiono salah satu petani Desa Mlangi, ia mengatakan, “Madiono merupakan penggarap di tanah TN Desa Mlangi, ia sebagai penggarap belum pernah menerima ganti rugi tanam tumbuh sama sekali dari pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang notabene holding sektor untuk proyek nasional Jabung Ring Dyke, akan tetapi Depri Wahyudi yang bukan penggarap lahan Jabung Ring Dyke justru menerima kompensasi tersebut, entah bagaimana Depri itu masuk ke dalam permasalahan ganti rugi tanam tumbuh tersebut, apa ada kongkalikong Kepala Desa Mlangi dengan oknum pengacara Basori. Kami selaku kuasa hukum Madiono, melaporkan hal tersebut ke Polres Tuban sudah satu tahun ini berjalan tetapi belum ada tindak lanjutnya, kami akan meneruskan laporan tersebut ke Jakarta,” ungkapnya.
Img 20250120 Wa0018
Lebih lanjut, Pak Agus (sapaan akrab kuasa hukum Madiono) menambahkan, “Kami berharap dari permasalahan Jabung Ring Dyke ini agar segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, karena melibatkan nominal yang cukup besar, kisaran ratusan milyar. Tentunya dengan anggaran sebesar itu, pasti ada monitoring dari pihak-pihak yang terlibat, sehingga kompensasi tanam tumbuh sampai kepada penerima hak dan tepat sasaran, bukan malah ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab hanya untuk mencari keuntungan semata, tanpa memikirkan nasib petani Desa Mlangi,” harapnya.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Sipil Dukung RUU TNI Segera Disahkan, Demi Selamatkan Bangsa

Berdasarkan apa yang telah diutarakan oleh Pak Agus, awak media Kontroversi Publik, mencoba mengklarifikasi Kepala Desa Mlangi (Siswarin) via WhatsApp, menyinggung perihal keterlibatannya dalam permasalahan ganti rugi Jabung Ring Dyke, ia enggan merespon.
Img 20250120 Wa0012
Saat pendemo geser di Kejaksaan Negeri Tuban, Engki, selaku penasihat hukum petani Desa Mlangi, membeberkan bahwa dirinya akan menggelar aksi lebih besar, jika permasalahan kompensasi ini tidak ada tidak lanjut dari pihak terkait.
“Saya selaku penasihat hukum petani Desa Mlangi, tadi bersama perwakilan petani Desa Mlangi, sudah ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban (Stephen Dian Palma, S.H.) ia masih belum bisa bertindak lebih lanjut lantaran banyaknya agenda kegiatan beliau, akan tetapi beliau berjanji untuk segera merespon apa yang menjadi keluhan petani Desa Mlangi,” pungkas pria berawakan sport ini. (Redaksi)

Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/posbindu-wujud-kepedulian-persit-kck-cabang-xxvii-dim-0812-lamongan-dalam-rangka-mendukung-kesehatan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *