DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik sudah melakukan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mulai dari seluruh Komisi di DPRD Gresik aktif melakukan penelusuran, tindak lanjut dan evaluasi terhadap persoalan dari aduan masyarakat.
Ketua DPRD Muhammad Syahrul Munir menjelaskan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya menjadi formalitas tapi juga melalui aktivitasnya masing-masing, di setiap komisi dari hal peraturan yakni pencairan anggaran, hubungan koordinasi dengan eksekusi, peraturan daerah, dan dengan pengawasan.
“Terutama dalam pengawasan, hari-hari ini di semua komisi itu sudah melakukan langkah terbaiknya dalam hal menyelesaikan dan menuntaskan aduan-aduan dari masyarakat,” kata Syahrul di kantor DPRD Gresik, Rabu (14/05/2025).
Menurutnya, bahwa produktivitas pengawasan terbukti dari banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh tiap-tiap komisi. Komisi I terkait menindaklanjuti aduan, dengan memanggil sejumlah Kepala Desa yang dilakukan hearing. Meski langkah ini menuai kritik dari persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Gresik, legislatif menyatakan pemanggilan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
“Sebenarnya kami sudah melakukan se proporsional mungkin, menindaklanjuti aduan masyarakat dan juga semi kegiatan di semua komisi juga sudah terlapor dengan sangat rapi,” ucap Syahrul.
Nah terkait PKDI kemarin DPRD Gresik sesuai dengan regulasi. Jadi DPRD tidak serta merta memanggil, dan memutuskan kalau tidak ada aturan.
“Kita bergerak berdasarkan aturan yang ada, dan aturan-aturan itu nanti kita buka saat audiensi sama PKDI saja. Namun sampai saat ini kita belum menerima surat dari PKDI terkait audiensi,” imbuhnya.
Selanjutnya, DPRD sangat terbuka, karena fungsinya bukan di soal penghakiman, dan tidak ada sama sekali untuk menghakimi. Karena memanggil itu untuk klarifikasi dan konfirmasi langsung dengan sumber atau yang bersangkutan.
“Jadi tidak ada istilah menghakimi dan bahkan rekomendasi dari Komisi I ada dua Kepala Desa yang ada pengaduan yang masuk. Rekomendasi dari Komisi I, saya rasa sangat profesional karena tidak ada namanya keputusan itu dari sepihak saja,” pungkasnya. (**, Wandi)
Baca juga :