Gelar Tasyakuran Akbar Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan, Kepala Desa Se-Kabupaten Lamongan Ucapkan Syukur

ahmadsriyono0022
Img 20240729 Wa0040

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Tasyakuran akbar penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa, yang digelar di gudang milik H. Toni Hartono, di jalan Dusun Tanjungkulon, Desa Munungrejo, Kecamatan Ngimbang-Lamongan, berlangsung cukup meriah, pasalnya kepala desa seluruh Kabupaten Lamongan, tumpah ruah menghadiri tasyakuran tersebut. Senin (29/07/2024).

Suasana Tasyakuran Akbar Yang Dipenuhi Oleh Kepala Desa Seluruh Kabupaten Lamongan

Tasyakuran tersebut digelar bertujuan untuk memupuk rasa persaudaraan dan silaturahmi, demi kesejahteraan serta kemajuan Kabupaten Lamongan. Seperti halnya yang disampaikan H. Toni Hartono melalui humasnya, yakni H. Prapto.

Img 20240729 Wa0063
Pak YES Saat Mengisi Sambutan Dalam Acara Tasyakuran Akbar

“Kami merasa bangga diberi mandat untuk ditempati acara sebesar ini, juga kerawuhan orang orang hebat dari Kabupaten Lamongan. Kami berdoa semoga Pak YES bisa sinergi dengan kepala desa-kepala desa atas perpanjangan 2 tahun masa jabatan, serta nantinya mampu berkelanjutan menjabat kembali hingga tahun 2029 menata Lamongan lebih megilan,” ungkap H. Prapto kepada awak media Kontroversi Publik.

H. Prapto Saat Bersua Foto Dengan Pak YES

Berdasarkan pantauan awak media, dari 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, hadir semua, berikut Camat serta seluruh kepala desa, yang absen pun ijin karena berhalangan.

Pak YES Berfoto Bersama Kepala Desa Perempuan Di Kabupaten Lamongan

Kegiatan berjalan lancar dan tertib hingga berita berita ini ditayangkan.

“Dalam moment ini, kami memberikan souvenir berupa baju bergambar Pak YES sebagai kenang-kenangan di masa jabatan Pak YES. Tidak ada unsur apa-apa,” pungkas H. Prapto. (Gin, Redaksi)
Baca juga :
https://data-fakta.com/kontroversipublik/2024/07/29/relawan-yes-313-optimis-pak-yes-bupati-2024-2029/

Baca Juga :  Dinilai Kurang Objektif, Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Sugihrejo Kecamatan Sukodadi Layak Disoroti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *