Pengerjaan Proyek Irigasi Desa Kebalandono Kecamatan Babat Diduga Dimanfaatkan Untuk Meraup Keuntungan

ahmadsriyono0022
Img 20250526 Wa0073

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Proyek pembangunan saluran air (irigasi) dengan volume 108×1,00×0,60 meter, yang berada di Dusun Balan, Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kepala Desa Kebalandono, diduga meraup keuntungan separuh dari proyek tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Senin (26/05/2025).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa proyek pembangunan irigasi tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp. 75.500.000., namun hasil dilapangan menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut hanya dilakukan di sisi sebelah kiri jalan saja, dan sisi lainnya sudah merupakan bangunan lama.

Jika mengacu pada perhitungan tersebut, diduga terdapat keuntungan mencapai puluhan juta, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. sehingga, mengarah pada potensi kerugian keuangan negara.

Saluran Yang Diduga Dikerjakan Satu Sisi

Nilai kerugian ini bahkan nyaris menyamai total pagu anggaran proyek, sumber di lapangan menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Berdasarkan hal tersebut, awak media mencoba mengklarifikasi Kepala Desa Kebalandono (Dasrun) di balai desanya, akan tetapi ia tidak berada di kantor, dan ketika dikonfirmasi via WhatsApp, disinggung perihal irigasi yang dikerjakan satu sisi tersebut, ia menjawab, “Ya mas itu tahun kemarin anggaran bansun yang tidak terdanai,” ujarnya via chat WhatsApp.

Dari sejumlah keterangan warga, awak media mencoba mengklarifikasi mengenai irigasi tersebut.

“Kalau kita hitung volume dan harga satuan pelaksanaan dilapangan, angka itu jauh dari nilai pagu, ke mana sisanya ?. Ini yang harus diusut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang berkecimpung dibidangnya, segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara tersebut, agar tidak dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Karnaval Dusun Sekarputih Desa Sekarputih Boyong Miniatur Ayam Jago Dan Teatrikal Kisah Roro Jonggrang

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa ini menambah daftar panjang persoalan transparansi anggaran di tingkat desa, yang semestinya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)

Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/satu-tahun-pelaporan-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-di-polres-lamongan-tak-ada-kejelasan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *