Polres Tuban Berhasil Mengamankan Truk Penguras BBM Bersubsidi Jenis Solar

ahmadsriyono0022
Img 20250120 Wa0010

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Tuban – Polres Tuban berhasil mengamankan truk penguras BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis solar, kegiatan ilegal tersebut masih menggunakan modus operandi yang sama seperti yang telah terjadi sebelumnya. Yakni dengan berpindah-pindah dari satu SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) ke SPBU lainnya. Senin (20/01/2025).

Pengamanan tersebut terjadi pada Minggu malam, sekira pukul 19.00 di SPBU 54.623.01 Minohorejo, Kecamatan Widang-Tuban, Atas aduan beberapa LSM.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh awak media Kontroversi Publik, aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini terbilang nekat, selain dilakukan di malam hari bahkan di sore hari, dengan menggunakan beberapa wadah besar atau box tandon berkapasitas masing-masing 1000 liter hingga 4000 liter yang ditempatkan di atas truk. Diketahui bahwa truk yang telah diamankan pihak Polres Tuban merupakan milik sesorang mafia solar yang berinisial MJ.

Harto selaku pengawas SPBU 54.623.01 Minohorejo, saat dikonfirmasi via WhatsApp, ia mengatakan, “Terkait kegiatan tersebut saya tidak tahu, dan kalau memang ada, kita tahu konsekuensinya,” tuturnya.

Truk dengan nomor polisi S 9448 HH yang diduga bermuatan BBM bersubsidi jenis solar tersebut yang awalnya dititipkan di Polsek Widang kini telah digiring ke Polres Tuban. Dan diserahkan kepada Unit Tipiter Polres Tuban.

Berdasarkan hal tersebut, awak media Kontroversi Publik mencoba mengkonfirmasi Kanit Tipidter Polres Tuban (IPTU I Mades Riandika Darsana Saputra) via WhatsApp, mengenai tindak lanjut armada penguras BBM bersubsidi jenis solar, yang telah diamankan di Mapolres Tuban, ia enggan merespon.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk pelanggaran yang sudah diatur dalam undang-undang tentang minyak dan gas bumi, pasal 55 nomor 22 THN 2001 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda 60 milliar rupiah. (Redaksi)
Baca juga :

Baca Juga :  Wujud Program Ketahanan Pangan Yang Digaungkan Pemerintah, Koramil 0812/12 Modo, Dampingi Pelaksanaan Panen Serta Tanam Jagung

https://data-fakta.com/kontroversipublik/posbindu-wujud-kepedulian-persit-kck-cabang-xxvii-dim-0812-lamongan-dalam-rangka-mendukung-kesehatan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *