Proses Pengerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Sumberagung Kecamatan Sukodadi, Diduga Menyalahi Aturan

ahmadsriyono0022
Img 20241018 Wa0001

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Proses pengerjaan pembangunan jalan rabat beton yang sedang berlangsung, berlokasi di Dusun Bagel Desa Sumberagung Kecamatan Sukodadi Lamongan, diduga menyalahi aturan, dan juga asal garap.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Kamis (17/10/2024), mendapati fakta bahwa pengerjaan pengecoran rabat beton, tidak sesuai dengan aturan dan prosedur pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton yang berlaku. Diantaranya tidak adanya pemerataan permukaan jalan atau normalisasi, tidak adanya lantai dasar berupa pasir urug dengan ketebalan 5 cm. Spesifikasi wiremesh (besi tulangan) tidak ada sama sekali.

Saat awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut, guna mengkonfirmasi sebagai dasar pemberitaan, dengan mendatangi kantor Desa Sumberagung, tetapi awak media mengalami kekecewaan karena pihak Pemerintah Desa Sumberagung saling lempar tanggung jawab dengan memimpong awak media agar tidak mendapat informasi bahan pemberitaan.

Papan Informasi Pengerjaan Rabat Beton Dusun Bagel Desa Sumberagung

Diketahui, pembangunan rabat beton jalan poros desa, yang berlokasi di Dusun Bagel Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, dengan volume 54 meter x 3,5 meter x 0,18 meter, bersumber dari Dana Desa 2024 senilai Rp. 50 juta, yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa Sumberagung tahun 2024. Dengan pemanfaatan memperlancar transportasi, akankah bangunan rabat beton mampu bertahan lama jika kwalitas bangunan diduga tidak sesuai aturan yang berlaku.

Seperti halnya yang disampaikan salah satu warga kepada awak media, “Apakah proyek pembangunan jalan rabat beton ini tidak ada yang monitoring selain Wartawan, atau pihak-pihak terkait menutup mata dan telinga. Dan yang terpenting, apakah bangunan jalan rabat beton ini bisa bertahan lama, nanti baru seumur jagung sudah retak, gara-gara proses awal pengerjaan yang salah,” ungkap warga Dusun Bagel yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga :  Antusias Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Balongpanggang Gelar Upacara HUT RI Ke-79

Berita ini ditayangkan sebagai acuan atau jejak digital untuk pihak-pihak yang berkepentingan sebagai monitoring penyalahgunaan anggaran negara. (Redaksi)

Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/2024/10/17/ach-shadiqin-angkat-bicara-terkait-calon-bupati-tunggal-lawan-bumbung-kosong-di-kabupaten-gresik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *