Proyek Pembangunan RSUD Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Diduga Abaikan Standar Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)

ahmadsriyono0022
Img 20241002 Wa0129

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangkembang Babat, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lamongan 2024 dengan nilai puluhan milyar rupiah ini patut disayangkan, kontraktor tidak memasang rambu jalan bagi pengguna jalan dan para pekerja terlihat tidak mengenakan helm standar kerja, sepatu keselamatan, serta perlengkapan lain yang sesuai standar K3 yang seharusnya diterapkan.

Setiap kontraktor diwajibkan untuk mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan pekerja. Mengabaikan hal ini bisa berakibat fatal dan seharusnya dikenai sanksi tegas.

Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang K3, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administrasi, pencabutan izin perusahaan, atau sanksi pidana.

Informasi yang diperoleh awak media, seharusnya mendorong pemerintah terkait dan lembaga penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor yang tidak mematuhi K3. Kelalaian semacam ini tidak bisa dibiarkan, mengingat risiko kecelakaan kerja yang tinggi di lokasi proyek.

Selain itu papan informasi juga diabaikan oleh pelaksana proyek, padahal ini juga penting karena proyek ini menggunakan dana dari negara, keterbukaan informasi publik hendaknya menjadi prioritas dalam proyek ini.

Pihak Rumah sakit juga mengabaikan keselamatan pasien maupun pengunjung dengan tidak memberikan akses khusus bagi pasien maupun pengunjung yang lalu lalang dilokasi proyek yang menyatu dalam rumah sakit tersebut.

Dua hari yang lalu, tepat pada Rabu (02/10/2024), awak media mencoba mengklarifikasi M. Mubin, S.K.M., selaku Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan RSUD Karangkembang-Babat, via WhatsApp, menyinggung perihal di atas, tetapi ia enggan merespon, padahal nampak jelas WhatsApp nya dalam keadaan online.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Lamongan Terima Penghargaan Pandu Negeri Tahun 2024 Oleh IIPG

Berita ini ditayangkan sebagai acuan juga rekam jejak digital kepada pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti proses pembangunan RSUD Karangkembang Babat. (Red)

Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/2024/10/02/pembangunan-jalan-rabat-beton-desa-pucakwangi-kecamatan-babat-diduga-asal-garap/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *