DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Gresik – Rapat koordinasi (Rakor) Pengurus Assosiasi Kelompok BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) “Maju Sejahtera”, bertempat di aula Desa Dapet, hadir dalam acara Rakor, Pembina Pengawas, Ketua Dewan Pengawas, Direktur BUMDesma, pengurus assosiasi kelompok, dan anggota kelompok yang berjumlah 122 anggota.
Pembahasan Rakor diantaranya adalah one prestasi anggota simpan pinjam, penyerahan dan pembentukan pengurus baru assosiasi kelompok, evaluasi kinerja, komunikasi dan koordinasi guna penyerapan ide gagasan serta aspirasi juga inspirasi dari anggota pengurus kelompok.
Seswadi, S. Pd., selaku Ketua Dewan Penasihat BUMDesma “Maju Sejahtera” wilayah Kecamatan Balongpanggang, memaparkan tentang beberapa serapan aspirasi dan informasi terkait kendala keterlambatan pembayaran pinjaman dapat dilakukan dengan evaluasi dan mencari formulasi dan penataan sistem berorganisasi.
“Pendataan dan penataan sistem koordinasi antara kelompok dengan anggota,kemudian kelompok dengan BUMDes, selanjutnya BUMDes dengan BUMDesma, merupakan bentuk koordinasi yang berkesinambungan membentuk rasa memiliki atas Badan Usaha Milik Desa Tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, Seswadi menambahkan, “Jadi wajib bagi pengurus kelompok untuk mengetahui, memahami, sirkulasi situasi kondisi anggota yang mengalami gagal bayar sesuai jadwal, edukasi managerial keuangan anggota menjadi tanggungjawab kita bersama, agar tidak terjadi kejadian gagal bayar lagi,” imbuh Seswadi, S. Pd.
Selanjutnya menurut Ketua dewan pengawas, Muhammad Sukadi, menerangkan, “Dengan adanya Rakor seperti ini merupakan bentuk informasi keterbukaan sebagai jawaban dan harapan dari kelompok telah terealisasikan. Rakor rutin akan dapat mengedukasi anggota untuk terus Maju sejahtera kemudian BUMDesma pun dapat melaksanakan kegiatannya dan dapat mengimplementasikannya dengan baik,” tutur M. Sukadi.
Ia juga mengatakan, “Dengan Rakor ini semuanya terjadi sinkronisasi yang transparan melalui audit managerial pengembangan dan peningkatan serta penyerapan di dalam simpan pinjam adalah sistem kegotongroyongan, kepedulian dan rasa ikut memiliki untuk memajukan dan mengembangkan BUMDes serta BUMDesma bagi anggota, kelompok, BUMDes, BUMDesma, pengawas dan dewan pengawas dapat melakukan monitoring dan pengawasan,” ungkap Muhammad Sukadi.
Penanganan pada simpan pinjam dan terjadi one prestasi pada anggota atau kelompok, maka hal tersebut dapat dilakukan melalui azas kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk meningkatkan kemajuan perkembangan BUMDes dan BUMDesma “Maju Sejahtera” di wilayah Kecamatan Balongpanggang.
Direktur BUMDesma “Maju Sejahtera” (Indah Zuliyana) menyampaikan, “Management strategi adalah suatu kegiatan atau prilaku yang dilakukan secara sistematis dalam pengambilan sebuah keputusan organisasi secara bersama-sama melakukan strategi dengan rumusan perencanaan (formulasi) visi, misi, dan tujuan berorganisasi atau kelompok. Kemudian melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan strategi yang telah dijalankan, apakah strategi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemanfaatan pada masyarakat umum dan anggota kelompok, BUMDes, dan BUMDesma,” ungkap Indah.
Indikator kekuatan dan kelemahan berorganisasi dapat bersama-sama memahami potensinya berkaitan dengan peluang berkembang dan meningkatnya berorganisasi di bawah struktur BUMDesma.
Dari kegiatan Rakor ini semuanya dapat melakukan monitoring, menyampaikan harapan dan keinginan, semuanya dapat dan sudah diterima oleh BUMDesma.
Selain kegiatan simpan pinjam, BUMDesma juga melakukan kegiatan pembagian dana sosial kepada masyarakat tidak mampu dan lansia di wilayah Kecamatan Balongpanggang.
Masih pada rangkaian Rakor assosiasi kelompok BUMDes dan BUMDesma dilanjutkan dengan acara pembentukan pengurus assosiasi kelompok BUMDes baru, dan ditutup dengan Do’a bersama.(Wandi)
Baca juga :