SDN Cangkring Kecamatan Bluluk-Lamongan, Diduga Pengerjaan Pembangunan Dengan Anggaran DAK Tidak Sesuai RAB

ahmadsriyono0022
Img 20240925 Wa0004

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Dugaan mark-up anggaran pembangunan toilet (jamban) sekolah SDN Cangkring Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2024, dengan pengerjaan secara swakelola sebesar Rp. 90.000.000, dinilai tidak sesuai dengan RAB, juklak dan juklisnya.

Pengerjaan Toilet (Jamban) Sekolah SDN Cangkring Yang Menelan Biaya Hingga Rp. 90 Juta

Anggaran DAK tahun 2024 untuk SDN Cangkring dengan total sebesar Rp. 1.347.000.000, antara lain untuk pembangunan ruang perpustakaan sebesar Rp. 270.000.000, ruang laboratorium komputer Rp. 247.000.000, rehabilitasi ruang kelas tingkat kerusakan sedang beserta perabotnya Rp. 740.000.000, serta pembangunan toilet (jamban) sekolah Rp. 90.000.000.

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, mendapati fakta bahwa pembangunan toilet sekolah tidak sesuai dengan besaran nominal anggaran.

Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Dan Perpustakaan Di SDN Cangkring-Bluluk

Suhadaq, selaku Kepala Sekolah SDN Cangkring, ketika ditemui awak media, disinggung mengenai anggaran DAK, ia menjawab, “Anggaran ini kan turunnya 3 termin Mas, kita pun masih ngutang di toko bangunan mas,” ungkapnya.

Mengacu pada pasal 2 Ayat (1) UU No 20 Tahun 2001 tentang revisi atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, mengenai permasalahan  penyelewengan segala bentuk anggaran pemerintah, adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dipidanakan.

Papan Informasi Anggaran

Disebutkan bahwa, “setiap orang, baik pejabat pemerintah maupun swasta yang secara terang-terangan melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara bisa dipidanakan dengan pidana penjara seumur hidup. Pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 200 juta rupiah dan paling banyak Rp. 1 Milyar”.

Hingga berita ini ditayangkan, pembangunan SDN Cangkring masih berjalan, dan apakah ada monitoring dari dinas terkait, seperti konsultan pengawas dan lain sebagainya. (Redaksi)

Baca Juga :  Awas Hati-hati !!! Jalan Poros Nasional Lintas Babat-Lamongan Banyak Kerusakan

Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/2024/09/25/kodim-0812-lamongan-gelar-karya-bakti-pembersihan-sampah-dan-sungai-di-pasar-rakyat-sidoharjo-dalam-rangka-hut-tni-ke-79/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *