DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Seorang pejabat publik harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Berbeda halnya dengan Hj. Khoiriyah, Sekretaris Kelurahan Banaran Kecamatan Babat ini justru mengadu domba M. Andik selaku Ketua RT.01/RW.05, dengan Mas Yoyon yang juga warga RT.01/RW.05 yang berprofesi sebagai Wartawan juga sekaligus pemilik sekaligus pimpinan media Kontroversi Publik ini. Jum’at (11/04/2025).
Cerita bermula ketika Mas Yoyon dihubungi oleh rekannya yang berbeda media, dan mengatakan ada keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Babat, tepatnya di Kelurahan Banaran, untuk disambungkan komunikasi yang baik dengan Pak Lurah agar tidak terjadi miskomunikasi.
Berbekal hal tersebut, akhirnya Mas Yoyon menanyakan apakah RT.01/RW.05 yang merupakan lingkungan asli kediaman Mas Yoyon, juga masuk dalam keluhan tersebut, ternyata RT.01/RW.05 masuk dalam daftar keluhan masyarakat tersebut. Sebelum mendatangi lokasi, Mas Yoyon berpesan kepada Wartawan dari media lain tersebut untuk tidak ikut bicara karena dikhawatirkan Ketua RT M. Andik salah persepsi karena tidak mengenal Wartawan dari media luar Babat tersebut.
Ternyata keluhan masyarakat tersebut mengenai fogging DBD yang pembiayaannya atas dasar swadaya masyarakat sebesar Rp. 700 ribu. Akan tetapi sesampai di kediaman Ketua RT.01/RW.05, M. Andik sedang tidak ada di tempat, dan ditemui istrinya, istrinya pun mengatakan hal yang sama bahwa anggaran fogging bersumber dari jimpitan atau swadaya masyarakat.
Mas Yoyon bersama Wartawan tersebut menuju ke Kelurahan Banaran hendak menjelaskan dan meminta keterangan mengenai anggaran fogging tersebut kepada Kirdi selaku Lurah Banaran Kecamatan Babat. Lurah Kirdi pun menjelaskan dengan gamblang mengenai anggaran fogging, dan Wartawan juga menerima penjelasan tersebut dengan besar hati, tanpa meminta atau menyebutkan nominal uang sama sekali. Dan permasalahan keluhan masyarakat tersebut telah clear dan selesai hari itu juga.
Tetapi pada Jum’at (11/04/2025) pagi, pukul 06.58 WIB, M. Andik Ketua RT.01/RW.05, menelepon Mas Yoyon dengan nada yang kurang sopan dan tidak beretika layaknya seorang Ketua RT.01/RW.05, mengatakan kalau Mas Yoyon meminta uang satu juta kepada Lurah Kirdi, dan mencoreng nama baik M. Andik Ketua RT.01/RW.05.
Tak terima dituduh tanpa sebab, Mas Yoyon meminta kepada Lurah Banaran agar segera dimediasi mengenai duduk permasalahan tersebut dengan menghadirkan M. Andik ke kantor Kelurahan Banaran. Berdasarkan keterangan M. Andik, ia panas saat diberitahu oleh Sekretaris Banaran (Hj. Khoiriyah) kalau warganya (Mas Yoyon) meminta uang satu juta kepada Pak Lurah.
Lurah Kirdi pun mengatakan bahwa tidak benar Mas Yoyon meminta uang satu juta kepadanya, itu fitnah.
“Tidak benar, Mas Yoyon tidak pernah meminta uang berapa pun nominalnya kepada saya. Rekan Wartawan yang kemarin pun tidak meminta uang,” ucap Kirdi.
Akhirnya Mas Yoyon hendak melapor ke Polsek Babat, dan dimediasi di Polsek Babat, berakhir dengan damai dan membuat video klarifikasi permohonan maaf dari Ketua RT.01/RW.05 M. Andik yang telah mencemarkan nama baik Mas Yoyon.

Sumber permasalahan tersebut bermula lantaran omongan Sekretaris Kelurahan Banaran (Hj. Khoiriyah) yang tidak berpedoman dengan fakta yang ada, dan langsung menuduh Mas Yoyon tanpa bukti. Serta langsung disampaikan kepada M. Andik bahwa salah satu warganya meminta uang satu juta kepada Lurah Banaran, dan ditelan mentah-mentah oleh M. Andik untuk menjustice Mas Yoyon tanpa bukti.
Diketahui Hj. Khoiriyah sudah menjabat Sekretaris Kelurahan Banaran puluhan tahun, tidak merangkul masyarakatnya justru malah mengadu domba, apakah etika pejabat publik seperti itu. Ketika dimintai keterangan via WhatsApp, Hj. Khoiriyah hanya menjawab, “Ngapunten dek Yon salah faham minta maaf🙏,” ucapnya dalam chat.
Semudah itu ia membuat gaduh dengan mencemarkan nama baik seorang Wartawan, kemudian dengan entengnya meminta maaf. Apakah Sekretaris Kelurahan etikanya seperti itu, apakah tidak pernah mengikuti pelatihan beretika dalam pelayanan publik, atau bahkan pelatihan kode etik pegawai negeri. Selanjutnya, Mas Yoyon akan mendatangi Inspektorat Kabupaten Lamongan, untuk segera menegur atau bahkan memberi sanksi kepada Sekretaris Kelurahan Banaran agar mengerti dan tahu persis cara beretika di dalam masyarakat, dan tidak mengadu domba. (Redaksi)
Baca juga :