DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Bojonegoro – Sejumlah warga Desa Mudung Kecamatan Kepuhbaru, Bojonegoro, yang juga sekaligus sebagai pemohon program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) harus menelan kekecewaan, pasalnya program PTSL 2025 ditunda lantaran terbitnya instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Menurut pihak BPN melalui Kasubag Tata Usaha H. Yudi, A.Ptnh., M.M., menjelaskan bahwa kuota PTSL Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 seharusnya mencakup 33.800 bidang tanah. Namun, akibat pemblokiran anggaran dari Kementerian ATR/BPN, kuota yang dapat direalisasikan hanya 9.464 bidang. Dari total 51 desa yang direncanakan mengikuti program PTSL ini, hanya 13 desa saja yang dapat merealisasikannya.
Desa Mudung, Kecamatan Kepuhbaru, tidak mendapatkan kuota PTSL tersebut, tetapi lebih kurang 500 pemohon telah membayar sebesar Rp. 700 ribu kepada Pokmas PTSL 2025 Desa Mudung, kemana uang tersebut bermuara.

Ketika awak media Kontroversi Publik, terjun ke Desa Mudung, menemui sejumlah warga yang mengajukan PTSL, mereka menerangkan, “Untuk warga Asli Desa Mudung, yang mengajukan PTSL, dipungut biaya sebesar Rp. 700 ribu, sedangkan warga luar Desa Mudung yang memiliki sebidang tanah di Desa Mudung, dan mengajukan PTSL, dipungut biaya Rp. 800 ribu,” terang pemohon.
Lebih lanjut, pemohon juga menjelaskan, “Beberapa pemohon juga sudah membayar lunas, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai PTSL Desa Mudung. Kami juga sudah mencoba menanyakan kepada Pokmas PTSL Desa Mudung, katanya ditunda, dan saat kami menanyakan bagaimana dengan uang kami yang sudah membayar, Pokmas menjawab, uangnya dibawa Pak Kades Mudung (Mat Zaeni),” terang pemohon PTSL Desa Mudung.
Mat Zaeni, selaku Kepala Desa Mudung, ketika dikonfirmasi mengenai kejelasan program PTSL juga kemana uang pemohon yang sudah dibayar, ia hanya menjawab, “Masih ditunda, nunggu dari BPN Pak,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, beberapa warga berkumpul dan hendak menanyakan langsung uang PTSL yang sudah terbayar tetapi belum ada kejelasan hingga saat ini. (Redaksi)
Baca juga :