DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – TPT (Tanggul Penahan Tanah) yang berlokasi di Dusun Mesuwur, Desa Keduyung, Kecamatan Laren-Lamongan, belum genap 6 bulan pengerjaan, sudah ambruk, diduga karena pengerjaan yang asal jadi, tanpa adanya perhitungan mengenai kwantitas serta kwalitas fisik terlebih dahulu. Selasa (28/01/2025).
Anggaran pengerjaan yang diduga bersumber dari dana desa 2024 tersebut layak menjadi sorotan lantaran banyak dugaan mark up dalam proyek TPT tersebut.
Kepala Desa Keduyung (Angga Pradita David Hamka, SE.,), saat dikonfimasi awak media Kontroversi Publik via WhatsApp, dan disinggung perihal TPT yang ambruk tersebut, enggan berkomentar. Dan ketika didatangi awak media di kantor desa, ia sedang tidak berada di tempat. Diketahui Kepala Desa Keduyung bertempat tinggal di kediaman istrinya, yakni Desa kebalandono, Kecamatan Babat.
Tak berhenti disitu, awak media Kontroversi Publik mencoba mengklarifikasi Supriadi selaku Kaur Keuangan Desa Keduyung via WhatsApp, juga enggan berkomentar, saat didatangi dirumahnya, ia juga sedang tidak berada di rumah. Diketahui ia juga memiliki kios pupuk, di depan rumahnya.
Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap ada perhatian mengenai pembangunan sarana dan prasarana desa yang berkwalitas, tidak asal garap, dan jangan mentang-mentang punya backingan oknum DPR, terus seenaknya sendiri. Bersambung (Redaksi)
Baca juga :