DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Lamongan – Terkait aksi demo yang sempat viral, mengenai permintaan para pendemo untuk bongkar “tambak liar” di area Rawa Sekaran mendapatkan respon dan tindak lanjut dari pemangku kebijakan, dalam hal ini leading sektor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.
Dalam notulen rapat pembahasan
Tindaklanjut permasalahan fungsi Rawa Sekaran.
Nomor : 602.1/23224/104.1/2024T bertempat di Ruang Rapat Rejoso, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. Selasa (20/08/2024)
Adapun Pimpinan Rapat Sekretaris Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur :
1. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
2. Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.
3. Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan.
4. Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
5. Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
6. Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan.
7. GHIPPA D.I. Rawa Sekaran.
8. GHIPPA D.I. Rawa Manyar.
9. IP3A D.I. Bengawan Jero.
10. Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran.
Menindaklanjuti hasil surat kesepakatan antara perwakilan Petani Pengguna Air Irigasi D.l. Rawa Sekaran, Forkopimcam, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan tanggal 15 Agustus 2024 terkait permasalahan fungsi Rawa Sekaran, telah dilaksanakan rapat pembahasan dengan hasil yang telah disepakati bersama sebagai berikut :
1. Penertiban tambak liar yang berada di area tampungan Rawa Sekaran dengan diawali pemasangan banner penertiban tambak liar;
2. Normalisasi untuk mengembalikan fungsi Rawa Sekaran sebagai tampungan air Irigasi;
3. Alternatif alur saluran di area tampungan Rawa Sekaran eksisting dari Saluran
Pembuang Keting dan Saluran Pembuang Jugo menuju Intake Karang dengan Panjang
2.800 meter untuk suplai air irigasi dari Sungai Bengawan Solo ke layanan Irigasi D.l. Rawa Sekaran;
4. Penambahan pintu pengambilan darurat pada Intake Keting dari Saluran Induk Bengawan Jero Utara menuju Saluran Sekunder Panggang untuk suplai air Irigasi Del. Rawa Sekaran;
5. Pelebaran Intake Melik 2 yang mensuplai air irigasi D.l. Bengawan Jero dari Sungai Bengawan Solo;
6. Akan dijadwalkan survei bersama di Intake Keting dan Sluice Melik 2 untuk melihat kondisi dan potensi penambahan debit di lokasi tersebut;
Dalam isi notulen rapat ini dibuat dan ditandatangani bersama Instansi antara lain:
1 . Ir. Fauzy Nasruddin, ST., M.Sc ., Sekretaris Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.
2. Gunadi, S.Sos., M. Sl., Kepala Dinas Dinas PU Sumber Daya Kabupaten Lamongan.
3. Ir. Moh. Fajar Taufiq, SP., PSDA., Kepala Bidang Irigasi Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur .
4. Ir. Zacharia Oesman, ATD., MT., Kepala UPT PU SDA WS. Bengawan Solo di Bojonegoro .
5. Ahmad Kurniawan, S.STP., M.Si., Camat Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
7. Budiono, SH., MM., Sekretaris Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
8. Herawati Anna, P. ST., M.PSDA., Subkoor
Perencanaan SDA BBWS Bengawan Solo, Hadir via Zoom Meeting.
8. Ari Pudji Astono, S.Sos., Subkoor Wasdal
Bidang Binfat Dinas PU SDA Provinsi Jawa
Timur.
9. Ir. Amos Sangka, Sp ., Subkoor Pemeliharaan Bidang SWP Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.
10. Karmono, S.Pd., Kepala Seksi PPM, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan .
1 1. Ir. Bagus Akbar Thufaili, ST., Staf Bidang
PSDA Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.
12. Kastiar Fazal, Ketua GHIPPA D.I. Rawa Sekaran.
13. Sudiono , Ketua GHIPPA D.I. Rawa Manyar .
14. Hamim, Anggota IP3A D.I. Bengawan Jero .
15. Ir. Muchtar, Ketua Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran .
Hal tersebut diungkapkan oleh satu peserta yang hadir di Surabaya dari perwakilan Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran Ir. Muchtar, kepada awak media mengatakan, “Alhamdulillah delegasi rapat sudah mendapatkan enam poin kesepakatan. Mohon rekan seperjuangan dalam wadah Forum Komunikasi Peduli Rawa (FKPR) Sekabupaten Lamongan agar terus mengawal hasil kesepakatan tersebut. Jangan sampai terjadi seperti tahun 2001 selama 30 tahun tak ada tindak lanjut dan aksi nyata,” ungkap Ir. Muchtar.
Masih menurut Ir. Muchtar, “Kita memohon agar pihak PU SDA Provinsi Jawa Timur berkomunikasi dengan pimpinan jajaran Kodim 0812/Lamongan dan pimpinan Polres Lamongan untuk koordinasi kapan rencana pengamanan saat pemasangan banner sosialisasi dan rencana penertiban tambak liar harus terealisasi, para petani menunggu aksi nyata,” pungkasnya. (Tim Jurnalis)
Baca juga :
https://data-fakta.com/kontroversipublik/2024/08/19/ending-demo-petani-sekaran-berakhir-dengan-janji-manis-pu-sda-provinsi-benarkah-demikian/