Usut Tuntas : Kejari Tuban Bakal Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Kompensasi Proyek Nasional Jabung Ring Dyke

ahmadsriyono0022
Img 20250124 Wa0000

DataFakta.com (Kontroversi Publik) | Tuban – Dugaan penyelewengan dana kompensasi proyek nasional “Jabung Ring Dyke” oleh oknum pengacara beserta kroni-kroninya, kian santer terdengar dikalangan petani Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban. Hal itu diperkuat dengan adanya demo yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban pada Senin (20/01/2025) oleh petani Desa Mlangi.

Dengan tuntutan yang sama dari demo-demo sebelumnya, yakni usut tuntas dugaan penyelewengan kompensasi tanam tumbuh bagi petani penggarap tanah TN yang berada di Desa Mlangi, adanya keadilan bagi petani Desa Mlangi, transparan, serta tepat sasaran.

<Stephen Dian Palma, S.H., selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, saat itu menemui perwakilan pendemo, ia menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana kompensasi tanam tumbuh.
“Kami juga berkomitmen dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran kompensasi proyek nasional “Jabung Ring Dyke”. Jika ditemukan bukti adanya penyelewengan, maka unsur pidana bisa dikenakan,” terangnya.

Di tempat terpisah, Markat Noer Hadi, selaku warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, kepada awak media Kontroversi Publik, mengatakan, “Kami ingin adanya sebuah keadilan, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam menyalurkan kompensasi tanam tumbuh untuk petani penggarap tanah TN di Desa Mlangi. Kami siap memperjuangankan hal itu demi sebuah keadilan,” ujarnya.

Sedangkan kuasa hukum Madiono petani penggarap tanah TN Jabung Ring Dyke”, yakni Agus Harisuyanto, kepada awak media Kontroversi Publik menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menuntut keadilan hingga ke jenjang leboh tinggi.
“Banyak kejanggalan yang kami duga, diantaranya pemalsuan dokumen pengajuan kompensasi, pemalsuan gugatan pengadilan, dan masih banyak lagi penyelewengan yang dilakukan oknum pengacara. Dan kami sudah melaporkan ke Polres Tuban, jika tidak direspon, kami akan melaporkan ke Mabes Polri secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  PAN Mengaku Belum Keluarkan Rekom ke Abdul Ghofur

Sedangkan kuasa hukum petan Desa Mlangi terdampak proyek nasional “Jabung Ring Dyke”, Nang Engki Anom Suseno, mengatakan, “Proyek ini merupakan proyek negara yang mengunakan uang negara, jika ada unsur penyelewengan, tentunya akan merugikan keuangan negara. Kejari Ruban harusnya lebih maksimal dalam menyoroti serta mengawasi proyek-proyek nasional di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Redaksi)
Baca juga :

https://data-fakta.com/kontroversipublik/polres-tuban-berhasil-mengamankan-truk-penguras-bbm-bersubsidi-jenis-solar/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *