BOJONEGORO || Data Fakta.com – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polsek Sumberrejo menerima laporan terkait adanya aktivitas membangunkan sahur yang dilakukan tidak sesuai jadwal dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB pada Senin (9/2/2026) di wilayah Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, dengan menggunakan sound sistem yang dipasang pada kendaraan dan dilakukan dengan cara berkeliling.
Tim Personil Piket Polsek Sumberrejo yang dipimpin oleh Kanis Samapta, bersama dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek Sumberrejo langsung melakukan penindakan ke lokasi kejadian. Dalam operasi tersebut, Personil sound horek yang melakukan aktivitas tersebut berhasil diamanankan beserta kendaraan dan peralatan sound sistem yang digunakan.
Kapolsek Sumberrejo AKP Zakaria menjelaskan kepada awak media bahwa langkah pengamanan dilakukan karena aktivitas tersebut menyebabkan gangguan dan polusi suara bagi masyarakat sekitar.
“Personil sound horek tersebut diduga telah mengganggu ketertiban umum dengan melakukan pembangunan sahur pada tengah malam, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB. Penggunaan sound sistem dengan volume yang melebihi batas yang diizinkan telah mengganggu kenyamanan warga yang masih dalam waktu istirahat,” jelas AKP Zakaria.
Menurut Kapolsek, sebelum pihak berwenang tiba di lokasi, personil sound horek diperkirakan telah melakukan perjalanan keliling beberapa wilayah sehingga mendapatkan tanggapan dari masyarakat yang kemudian melaporkan ke Polsek Sumberrejo.
“Sound sistem yang digunakan merupakan tipe besar yang ditumpuk pada kendaraan, sehingga menghasilkan suara yang sangat keras. Setelah ditemukan, personil soud horek, dan seluruh peralatan tersebut kami bawa dan amanankan di Kantor Polsek Sumberrejo,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan secara langsung, personil sound horek tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan serupa. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan sound sistem dengan volume berlebihan yang dapat mengganggu lingkungan dan pentingnya melakukan aktivitas pembangunan sahur sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Setelah proses pembinaan selesai, personil sound horek beserta kendaraan dan peralatannya akhirnya dapat pulang dengan diiringi himbauan agar lebih memperhatikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
AKP Zakaria juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjalankan aktivitas pembangunan sahur dengan cara yang tepat, tidak menggunakan pengeras suara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan ruang publik, serta selalu memperhatikan waktu yang sesuai untuk melakukan kegiatan tersebut.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












