Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kelola Keuangan Daerah Lebih Akuntabel

admin
IMG 20260623

BOJONEGORO || Data Fakta.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan kesungguhannya mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan tepat guna. Pernyataan ini disampaikan dalam jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.

 

Penyampaian tanggapan tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026.

 

Bupati menjelaskan seluruh kebijakan penyusunan anggaran telah dirancang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan dapat dijalankan secara optimal. Salah satu fokus utama adalah peninjauan mendalam terhadap realisasi belanja yang belum memenuhi target yang ditetapkan.

 

“Evaluasi atas penyerapan anggaran yang belum maksimal menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu pengelolaan keuangan daerah. Kami melakukan pemantauan dan penilaian berkala terhadap seluruh program, sekaligus mengkaji akar penyebab lambatnya penyaluran dana,” jelas Setyo Wahono.

 

Berbagai faktor menjadi pemicunya, mulai dari tahap pengadaan barang dan jasa, perubahan aturan, penyesuaian kebijakan, hingga kendala non-teknis. Hasil evaluasi itu akan dijadikan dasar perbaikan agar penyusunan anggaran tahun mendatang lebih realistis dan tepat sasaran.

 

Mengenai jaminan sosial tenaga kerja, Bupati memastikan alokasi dana untuk pekerja rentan dan penerima insentif daerah tetap tercantum dalam APBD 2026, dengan cakupan mencapai 57.335 orang. “Penyaluran insentif saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran,” tambahnya.

 

Pemkab juga mengambil langkah strategis mendukung perekonomian warga melalui Surat Edaran Bupati Nomor 524/605/412222/2026. Aturan ini mengatur pembelian telur dari peserta Program GAYATRI dan peternak lokal Bojonegoro, guna menjaga harga tetap stabil, memastikan produksi terserap pasar, serta menekan biaya usaha peternak.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

 

Di tingkat desa, Bupati menyoroti masih ada sejumlah wilayah yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2025. “Kami akan melakukan pendampingan dan pengawasan lebih ketat, memperkuat kemampuan aparat desa, serta mempercepat penyelesaian administrasi. Sebagai penegasan, desa yang belum lengkap laporannya tidak akan menerima Dana Desa tahun depan,” tegasnya.

 

Pengawasan juga diperketat untuk BUMD dengan melibatkan BPK, BPKP, Kantor Akuntan Publik, dan OJK. Sementara untuk ketahanan pangan, dibangun embung baru serta diperbaiki yang sudah ada, termasuk memanfaatkan tanah kas desa dan kawasan Solo Valley. Rencana pembangunan jembatan penghubung Bojonegoro-Tuban pun terus dikoordinasikan dengan Pemkab Tuban. Penyaluran bantuan sosial kini menggunakan sistem DTSEN yang diperbarui setiap tiga bulan melalui pengecekan langsung ke lapangan.

 

Menyikapi sisa anggaran atau SiLPA tahun 2025 sebesar Rp2,073 triliun, Bupati mengakui butuh penyempurnaan sistem perencanaan dan pelaksanaan. “Ke depannya kami tingkatkan ketelitian menghitung pendapatan dan kebutuhan belanja, mempercepat proses pengadaan, serta memperketat pengawasan agar anggaran benar-benar dinikmati masyarakat,” pungkasnya.

 

Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai wujud kerja sama membangun pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan