News
Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx guna Dukung Industri Data Center Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT Starone Mitra Telekomunikasi (BDx Data Centers) dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW) untuk kawasan pusat data (data center) berbasis Artificial Intelligence (AI) dan layanan digital di Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan pasokan listrik sebesar 788 MVA untuk site CGK4 di Jatiluhur, Jawa Barat pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan penguatan kapasitas kelistrikan sebesar 60 MVA untuk site CGK3A di Jakarta Selatan dan pengembangan jaringan tegangan tinggi sebesar 385 MVA untuk site CGK5 di Suryacipta, Jawa Barat. CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas pelayanan yang optimal dalam mendukung operasional infrastruktur pusat data yang identik dengan komputasi berperforma tinggi. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung keandalan operasional fasilitas data center milik BDx Indonesia,” ujarnya saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) di Kantor PLN Pusat, Selasa (19/5). Menurutnya, keandalan sistem kelistrikan dan kesiapan infrastruktur PLN memberikan kepastian bagi BDx dalam menjalankan pengembangan kapasitas pusat data secara berkelanjutan di Indonesia. “Melalui kolaborasi ini, kami dapat membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung kebutuhan AI, sekaligus memenuhi permintaan jangka panjang dari perusahaan hyperscaler dan beban kerja digital yang berdaulat,” tambah Agus. Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center di Indonesia melalui ketersediaan pasokan listrik yang andal. Menurutnya, kebutuhan energi sektor data center, khususnya yang berbasis AI, akan terus meningkat seiring pesatnya transformasi digital nasional. “Pertumbuhan industri data center di Indonesia, khususnya yang berbasis AI, membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar secara kapasitas, tetapi juga andal dan stabil. Kami memahami bahwa kepastian energi adalah jantung dari infrastruktur digital ini. Karena itu, PLN siap memastikan BDx Indonesia dapat berekspansi secara optimal,” ujar Adi. Penyaluran daya untuk site CGK4 direncanakan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase, yakni Tahap I sebesar 2 x 150 MVA, Tahap II meningkat menjadi 2 x 265 MVA, hingga mencapai kapasitas akhir Tahap III sebesar 2 x 380 MVA. Untuk mendukung keandalan pasokan, PLN juga membangun Gardu Induk (GI) 150 kilovolt (kV) Jatiluhur Baru. Yang akan memasok listrik ke kawasan data center BDx. “PLN juga telah menyiapkan dua line bay khusus pada Gardu Induk tersebut untuk melayani kebutuhan kelistrikan Site CGK4 secara optimal,” tambah Adi. Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa sinergi antara PLN dan BDx Indonesia merupakan kemitraan jangka panjang yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya Site CGK4, dalam kesepakatan ini PLN juga telah dipercaya mengamankan pasokan daya untuk fasilitas utama BDx Indonesia lainnya, yakni Site CGK3A di Cilandak, Jakarta Selatan, serta Site CGK5 di kawasan industri Suryacipta. “Sinergi ini bukan sekadar jual beli listrik, melainkan kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di sektor teknologi tinggi. PLN terus bertransformasi menjadi mitra andal bagi seluruh investor digital di tanah air,” tandas Adi. (@DEX) PLN Tebar Semangat Berbagi Idul Adha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia Semangat Hari Lahir Pancasila PLN UIP JBTB dan PLN Grup Jawa Timur Berikan Bantuan ‘Omah Terapiku’ Diresmikan Langsung oleh Gubernur Jawa Timur Perkuat Budaya Wellbeing Pegawai, PLN UIP JBTB Ikuti PLN Wellness League 2026 Sambut Momentum Idul Adha, PLN UIP JBTB Gencarkan Sosialisasi Awal Pembangunan SUTT 150 kV Batu Marmar – Bangkalan demi Perkuat Keandalan Listrik Madura
Ragam  

DIduga Korupsi Dana Desa Kades di Banyuwangi Dituntut 8 Tahun Hukuman Penjara.

admin
Img 20211211 093250

mmcnew.id Banyuwangi
Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:00 WIB
Mursyid, Terdakwa Korupsi dana desa Tegalharjo saat menjalani sidang vonis secara online
Mursyid, Terdakwa Korupsi dana desa Tegalharjo saat menjalani sidang vonis secara online

Mmcnew.id – Mursyid Oknum Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, dituntut hukuman 8 tahun penjara atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukannya.

Mursyid diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 1,4 miliar.

Selain tuntutan hukuman penjara, jaksa penuntut umum juga mengajukan tuntutan denda sebesar Rp. 300 juta subsider enam bulan penjara. Terdakwa juga harus mengembalikan kerugian negara senilai Rp.1,4 miliar.

Jika dalam waktu sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut belum dibayar, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti.

“Tetapi jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar, maka terdakwa harus menggantinya dengan penjara selama empat tahun,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kasi Pidsus I Gede Eka Sumahendra.

Menurut Gede, sidang tuntutan umum ini digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada hari Kamis (9/12). Sementara terdakwa mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas 2A Banyuwangi.

Terdakwa diduga kuat secara sah melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf B, ayat 2 dan 3, Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut Gede, terdakwa diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi secara terus menerus dimulai sejak tahun 2017 hingga 2020. Bahkan dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi dan laporan fiktif.

Baca Juga :  Terkait Dana PUAP Bermasalah , Begini Tanggapan Kordinator Penyuluh Kecamatan Mejayan

Dalam perkara tersebut, juga terdapat barang bukti (BB) berupa satu bandel peraturan Pemdes tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksaan APBDes tahun 2018.

”Ada juga laporan APBDes Tahun Anggaran 2019, 2020, satu bendel SPJ Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Bulan Januari sampai dengan Mei Tahun Anggaran 2018 Desa Tegalharjo. Sedangkan program yang dilaporkan fiktif yaitu tiga program diantaranya bantuan langsung tunai (BLT), program ”Kanggo Riko”, dan penyewaan tanah kas desa (TKD),” bebernya.

Pewarta : Yahya


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan