Ditresnarkoba Polda Jambi Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 273 Ekstasi dan 2,239,7 Gram Sabu

admin
Img 20221018 Wa0035 Copy 480x216

Jambi | MMC – Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,239,7 gram dan 273 butir pil ekstasi yang dilaksanakan Aula Lantai 2 Mapolda Jambi pada Selasa 18/10/22.

Memimpin langsung pemusnahan Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji dan disaksikan oleh pihak kejaksaan , BNN dan Biddokkes Polda Jambi. Pemusnahan dengan cara di blender,  dan mengamankan 10 tersangka.

Dan Ditresnarkoba Polda Jambi telah menyelamatkan 273 warga yang diselamatkan dan untuk dihargai barang haram tersebut senilai 6,8 milyar

Diresnarkoba ” kita lakukan pemeriksaan sample terhadap BB sabu dan ekstasi sebelum dimusnahkan dengan di blender, guna memastikan bahwa BB yang akan dimusnahkan benar benar barang haram narkotika mengandung amfetamin.”Katanya.

Mengenai tersangka mempunyai peran masing-masing dan ditangkap dilokasi yang berbeda. (ZOEL)


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga :  Pembinaan Umum & Teknis Inspektorat Provinsi Sumut di Kab. Nias Barat

Tinggalkan Balasan