Jambi | MMC – Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,239,7 gram dan 273 butir pil ekstasi yang dilaksanakan Aula Lantai 2 Mapolda Jambi pada Selasa 18/10/22.
Memimpin langsung pemusnahan Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji dan disaksikan oleh pihak kejaksaan , BNN dan Biddokkes Polda Jambi. Pemusnahan dengan cara di blender, dan mengamankan 10 tersangka.
Dan Ditresnarkoba Polda Jambi telah menyelamatkan 273 warga yang diselamatkan dan untuk dihargai barang haram tersebut senilai 6,8 milyar
Diresnarkoba ” kita lakukan pemeriksaan sample terhadap BB sabu dan ekstasi sebelum dimusnahkan dengan di blender, guna memastikan bahwa BB yang akan dimusnahkan benar benar barang haram narkotika mengandung amfetamin.”Katanya.
Mengenai tersangka mempunyai peran masing-masing dan ditangkap dilokasi yang berbeda. (ZOEL)
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.