Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Terapkan Layanan MEV, Terhadap Wisatawan Asing

admin
IMG 20221203 WA0017 copy 485x272

Karimun | MMC – Untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Sektoral warga karimun, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan kembali layanan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) untuk orang asing masuk ke Indonesia beberapa kali.

Acara peluncuran kembali VKBP dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.SE MM di Nongsa, Batam pada hari Senin, 28 November 2022. Peresmian tersebut ditandai dengan ditabuhkannya gong dan pemberian dokumen surat edaran secara simbolis oleh Plt Dirjen Imigrasi kepada Gubernur Riau. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi juga menghadiri peresmian tersebut bersama Kepala Kantor Imigrasi se Kepulauan Riau.

Dalam keterangannya Lutfi menjelaskan kepada awak media bahwa dengan diluncurkan kembalinya VKBP sebagai langkah strategis mempercepat pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata sehingga orang asing yang datang tidak perlu repot untuk mengajukan kembali visanya. Harapannya para wisatawan asing dan pebisnis memanfaatkan VKBP ini dengan maksimal, sehingga perekonomian di Kepulauan Riau bangkit khususnya di Kabupaten Karimun.

Pengguna Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau. Namun, mereka dapat mengunjungi berbagai tempat/daerah selama berada di Indonesia. VKBP tidak dapat digunakan untuk bekerja di Indonesia. Kegiatan yang dapat dilakukan Orang asing pemegang VKBP antara lain pembicaraan bisnis, wisata, tugas pemerintahan, pembelian barang, rapat, alasan kemanusiaan dan transit.

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan memungkinkan Orang Asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang. Orang Asing diizinkan tinggal selama 60 (enam puluh) hari setiap kali memasuki wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Tidak Main-Main, Terkait WNA Miliki KTP Karimun, Pihak Imigrasi Berangkatkan Tim Ke Konsulat Malaysia di Pekanbaru

Lutfi menjelaskan bahwa Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Balai Karimun siap menerima kedatangan wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Tanjung Balai Karimun. Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik, dengan menjalankan SOP ketentuan yang berlaku.

Bupati Karimun DR Aunur Rafiq MSi ketika dimintai tanggapannya terkait layanan MEV tersebut membenarkan terwujudnya pemulihan ekonomi masyarakat karimun pasca pandemi covid 19. ” Dengan masuknya wisatawan dari berbagai negara kekarimun, dapat menunjang pertumbuhan ekonomi khususnya bagi warga kabupaten karimun. Layanan MEV oleh Imigrasi ini tentunya berdampak positif untuk kemajuan perekonomian kita, hanya kita selaku warga karimun haruslah turut berpartisipasi untuk menjaga kekondusifan karimun, sehingga para wisatawan nyaman untuk berkunjung kekarimun”. Ujarnya. (Lamhot/MR)


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan