News
Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx guna Dukung Industri Data Center Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT Starone Mitra Telekomunikasi (BDx Data Centers) dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW) untuk kawasan pusat data (data center) berbasis Artificial Intelligence (AI) dan layanan digital di Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan pasokan listrik sebesar 788 MVA untuk site CGK4 di Jatiluhur, Jawa Barat pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan penguatan kapasitas kelistrikan sebesar 60 MVA untuk site CGK3A di Jakarta Selatan dan pengembangan jaringan tegangan tinggi sebesar 385 MVA untuk site CGK5 di Suryacipta, Jawa Barat. CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas pelayanan yang optimal dalam mendukung operasional infrastruktur pusat data yang identik dengan komputasi berperforma tinggi. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung keandalan operasional fasilitas data center milik BDx Indonesia,” ujarnya saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) di Kantor PLN Pusat, Selasa (19/5). Menurutnya, keandalan sistem kelistrikan dan kesiapan infrastruktur PLN memberikan kepastian bagi BDx dalam menjalankan pengembangan kapasitas pusat data secara berkelanjutan di Indonesia. “Melalui kolaborasi ini, kami dapat membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung kebutuhan AI, sekaligus memenuhi permintaan jangka panjang dari perusahaan hyperscaler dan beban kerja digital yang berdaulat,” tambah Agus. Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center di Indonesia melalui ketersediaan pasokan listrik yang andal. Menurutnya, kebutuhan energi sektor data center, khususnya yang berbasis AI, akan terus meningkat seiring pesatnya transformasi digital nasional. “Pertumbuhan industri data center di Indonesia, khususnya yang berbasis AI, membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar secara kapasitas, tetapi juga andal dan stabil. Kami memahami bahwa kepastian energi adalah jantung dari infrastruktur digital ini. Karena itu, PLN siap memastikan BDx Indonesia dapat berekspansi secara optimal,” ujar Adi. Penyaluran daya untuk site CGK4 direncanakan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase, yakni Tahap I sebesar 2 x 150 MVA, Tahap II meningkat menjadi 2 x 265 MVA, hingga mencapai kapasitas akhir Tahap III sebesar 2 x 380 MVA. Untuk mendukung keandalan pasokan, PLN juga membangun Gardu Induk (GI) 150 kilovolt (kV) Jatiluhur Baru. Yang akan memasok listrik ke kawasan data center BDx. “PLN juga telah menyiapkan dua line bay khusus pada Gardu Induk tersebut untuk melayani kebutuhan kelistrikan Site CGK4 secara optimal,” tambah Adi. Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa sinergi antara PLN dan BDx Indonesia merupakan kemitraan jangka panjang yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya Site CGK4, dalam kesepakatan ini PLN juga telah dipercaya mengamankan pasokan daya untuk fasilitas utama BDx Indonesia lainnya, yakni Site CGK3A di Cilandak, Jakarta Selatan, serta Site CGK5 di kawasan industri Suryacipta. “Sinergi ini bukan sekadar jual beli listrik, melainkan kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di sektor teknologi tinggi. PLN terus bertransformasi menjadi mitra andal bagi seluruh investor digital di tanah air,” tandas Adi. (@DEX) PLN Tebar Semangat Berbagi Idul Adha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia Semangat Hari Lahir Pancasila PLN UIP JBTB dan PLN Grup Jawa Timur Berikan Bantuan ‘Omah Terapiku’ Diresmikan Langsung oleh Gubernur Jawa Timur Perkuat Budaya Wellbeing Pegawai, PLN UIP JBTB Ikuti PLN Wellness League 2026 Sambut Momentum Idul Adha, PLN UIP JBTB Gencarkan Sosialisasi Awal Pembangunan SUTT 150 kV Batu Marmar – Bangkalan demi Perkuat Keandalan Listrik Madura
Ragam  

Ketua FWBB Berharap Ade Yasin Menegur Bawahannya Terkait SOP

admin
Picsart 09 26 07.40.48

Bogor, | MMCNews.id, – Di era keterbukaan informasi saat ini, ternyata masih cukup banyak Insan Pers yang mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan Pejabat Daerah Kabupaten Bogor (Pemkab) yang terkesan cuek dan tak acuh pada rekan-rekan media, hal ini membuat Iwan sebagai ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu ( FWBB), angkat bicara.

“Miris memang disaat masyarakat membutuhkan informasi yang berimbang, justru rekan-rekan jurnalis terkesan kesulitan berkomunikasi dengan pejabat Pemkab, bahkan saat berkomunikasi terkesan tidak di tanggapi, yah walau tidak semua seperti itu namun lebih banyak yang tidak acuh, khususnya para Kepala Dinas yang terkesan tertutup dengan media yang coba meminta tanggapan ataupun konfirmasi terkait bahan pemberitaan.”

Lanjut Iwan, “salah satunya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bogor, Saya mendapat info, banyak sekali rekan-rekan media yang mengeluhkan terkait sulitnya komunikasi dengan pejabat daerah, padahal sudah seharusnya sebagai Pejabat Publik, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawabnya untuk merespon dan menjawab setiap informasi ataupun pertanyaan yang disampaikan oleh awak media sebagai sebagai kontrol sosial agar dalam pemberitaan bisa berimbang, hal ini amat kita sayangkan.”

“Tidak hanya Dinas PUPR banyak lagi Dinas lain yang cuek, angkuh dan sombong dalam menghadapi teman media, bahkan terkesan tidak peduli, seharusnya pejabat daerah paham dengan UU No14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Wartawan berhak untuk mendapatkan informasi dan data, dan penjelasan dari sumber terutama para penyelenggara negara, dan diwajibkan konfirmasi untuk check and balance,” tegas Iwan yang memang terkenal vokal.

“Semoga Ade Yasin Selaku Orang nomor satu di Kabupaten Bogor, bisa memberikan teguran pada bawahannya karena ini menyangkut Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja, khususnya kepada Sekda, agar memanggil setiap Kepala Dinas yang tidak paham SOP, ini agar Pemerintahan dapat berjalan semestinya sesuai amanat Undang- Undang.”

Baca Juga :  Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli, Tertibkan Pengemis di Traffic Light Perempatan Jalan Panglima Sudirman

Untuk diketahui jurnalis dalam bertugas dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.(Hendra)


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan