News
Senyum Petani Bojonegoro Mengembang, Pemkab Salurkan Bantuan Alsintan untuk Dorong Produktivitas Pertanian Aksi Nyata! PJI Bojonegoro Terangi Rumah Warga Kurang Mampu dengan Pemasangan Listrik Gratis Polres Bojonegoro Cetak Nilai 100 Sempurna dan Sabet Tiga Penghargaan Pengelolaan Anggaran Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx guna Dukung Industri Data Center Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT Starone Mitra Telekomunikasi (BDx Data Centers) dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW) untuk kawasan pusat data (data center) berbasis Artificial Intelligence (AI) dan layanan digital di Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan pasokan listrik sebesar 788 MVA untuk site CGK4 di Jatiluhur, Jawa Barat pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan penguatan kapasitas kelistrikan sebesar 60 MVA untuk site CGK3A di Jakarta Selatan dan pengembangan jaringan tegangan tinggi sebesar 385 MVA untuk site CGK5 di Suryacipta, Jawa Barat. CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas pelayanan yang optimal dalam mendukung operasional infrastruktur pusat data yang identik dengan komputasi berperforma tinggi. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung keandalan operasional fasilitas data center milik BDx Indonesia,” ujarnya saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) di Kantor PLN Pusat, Selasa (19/5). Menurutnya, keandalan sistem kelistrikan dan kesiapan infrastruktur PLN memberikan kepastian bagi BDx dalam menjalankan pengembangan kapasitas pusat data secara berkelanjutan di Indonesia. “Melalui kolaborasi ini, kami dapat membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung kebutuhan AI, sekaligus memenuhi permintaan jangka panjang dari perusahaan hyperscaler dan beban kerja digital yang berdaulat,” tambah Agus. Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center di Indonesia melalui ketersediaan pasokan listrik yang andal. Menurutnya, kebutuhan energi sektor data center, khususnya yang berbasis AI, akan terus meningkat seiring pesatnya transformasi digital nasional. “Pertumbuhan industri data center di Indonesia, khususnya yang berbasis AI, membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar secara kapasitas, tetapi juga andal dan stabil. Kami memahami bahwa kepastian energi adalah jantung dari infrastruktur digital ini. Karena itu, PLN siap memastikan BDx Indonesia dapat berekspansi secara optimal,” ujar Adi. Penyaluran daya untuk site CGK4 direncanakan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase, yakni Tahap I sebesar 2 x 150 MVA, Tahap II meningkat menjadi 2 x 265 MVA, hingga mencapai kapasitas akhir Tahap III sebesar 2 x 380 MVA. Untuk mendukung keandalan pasokan, PLN juga membangun Gardu Induk (GI) 150 kilovolt (kV) Jatiluhur Baru. Yang akan memasok listrik ke kawasan data center BDx. “PLN juga telah menyiapkan dua line bay khusus pada Gardu Induk tersebut untuk melayani kebutuhan kelistrikan Site CGK4 secara optimal,” tambah Adi. Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa sinergi antara PLN dan BDx Indonesia merupakan kemitraan jangka panjang yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya Site CGK4, dalam kesepakatan ini PLN juga telah dipercaya mengamankan pasokan daya untuk fasilitas utama BDx Indonesia lainnya, yakni Site CGK3A di Cilandak, Jakarta Selatan, serta Site CGK5 di kawasan industri Suryacipta. “Sinergi ini bukan sekadar jual beli listrik, melainkan kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di sektor teknologi tinggi. PLN terus bertransformasi menjadi mitra andal bagi seluruh investor digital di tanah air,” tandas Adi. (@DEX) PLN Tebar Semangat Berbagi Idul Adha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

MAD BUMDesa Bersama di Kecamatan Soko-Tuban Tidak Melibatkan BPD, Berikut Kata Camat

admin
Img 20211201 Wa0036

TUBAN | MMCNEWS.ID, – Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa sebagai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana pada pasal 73 ayat 1 tersebut dikatakan bahawa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat hasil program nasional pemberdayaan mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi BUM Desa bersama paling lama 2 tahun, terhitung sejak Peraturan Pemerintah tersebut diundangkan.

Acuan atau regulasi pembentukan BUMDesa dan BUMDesa Bersama juga sudah jelas, namun pembentukan BUMDesa Bersama di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, ditengarai melangar regulasi yang ada karena dalam Musyawarah antar Desa (MAD) yang berlangsung tanggal 18 November 2021 Tanpa mengundang unsur BPD.

Hal ini disampaikan oleh Budiono, seketaris DPC ABPEDNAS (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Tuban, menurutnya, seharusnya proses pembentukan Bumdesma melibatkan BPD (Badan Permusyawatan Desa).

“Dalam Peraturan Permendesa 15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM (Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan) menjadi BUMDesa Bersama,
bahwa peserta MAD salah satunya adalah ketua BPD dari seluruh Desa dari wilayah kecamatan Lokasi Eks PNPM,” kata Budi.

“Perwakilan dari desa selanjutnya dimasukkan dalam sebuah lembaga yang bernama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). BKAD dari masing-masing desa selanjutnya menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membentuk BUMDesa Bersama,” sambung Budi.

Menanggapi surat edaran sekretaris Daerah kabupaten Tuban no 414.2 tanggal 18 November tahun 2021 tentang pelaksanaan transformasi dan penyertaan modal bumdesma, Menurutnya, sebelum hal ini dilakukan seharus dilakukan audit keuangan terlebih dahulu, agar keuangan yang ada di Bumdesma bisa dipertanggung jawabkan, apakah wajar ataupun tidak.

Baca Juga :  Terkait BPNT Desa Tluwe, LSM GMAS DPD Tuban Layangkan Surat ke Polres Tuban

“Bagaimana Desa bisa memberikan modal kepada bumdesma kalau tidak tau tentang keuangan dan kondisi bumdesma, maka perlu audit tentang Keuangan bumdesma dan itu juga di atur dalam permendesa 15 tahun 2021,” pungkasnya.

Sementara itu Sudarto selaku Camat/Pembina Kecamatan Soko saat dihubungi melalui sambungan selulernya menyampaikan, bahwa agenda musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 November bukan pembentukan.

“Kalo MAD kemarin agendanya bukan pembentukan bumdesma. Karena MAD Pembentukan Bumdesma sudah dilakukan pada MAD sebelumnya,”jawab Camat seperti yang tertulis di WhatsApp pribadinya pada Rabu (01/12/2021).

Camat menambahkan, menurut laporan MAD yang dilaksanakan hanya penetapan pengurus dan membahas dana.

“MAD kemarin itu menurut laporan hanya menetapkan pengurus Bumdesma berdasarkan tim perumus yg ditunjuk pada MAD sebelumnya. Dan membahas perguliran dana,”jelasnya

Namun, Camat juga mengarahkan untuk lebih jelasnya untuk menghubungi BKAD atau BUMDesma.

“Tapi lebih jelasnya hubungi ketua BKAD atau Bumdesma dan kasi PMD kec,”imbuhnya.

Terpisah, Sutrisno Kasi PMD Kecamatan Soko saat dihubungi untuk tujuan dimintai komentar dan tanggapanya tidak menjawab meskipun nampak di layar HP centang biru dua.(EPJ)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan