Bojonegoro || Data Fakta.com – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja khusus pada Rabu (25/2/2026) untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalirejo yang selama ini belum menemukan titik terang.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A, Lasmiran, bersama jajaran anggotanya menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Bagian Hukum Setda, Camat Bojonegoro, serta Pemerintah Desa Kalirejo.
Dalam forum tersebut, Komisi A menegaskan bahwa TKD bukan sekadar lahan biasa, melainkan aset strategis desa yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lasmiran menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum dalam setiap proses pengelolaan serta pemanfaatan aset desa. “Persoalan yang berlarut hingga hampir 30 tahun tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan. TKD harus sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Perwakilan DPMD dan Bagian Hukum memaparkan secara rinci regulasi terkait pengelolaan aset desa, termasuk mekanisme pemanfaatan, kerja sama pihak ketiga, dan langkah-langkah pengamanan TKD. Penjelasan ini menjadi dasar penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komisi A juga mendorong agar setiap kebijakan pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik. Sementara itu, Pemerintah Desa Kalirejo memaparkan kondisi aktual serta skema pengelolaan TKD yang sedang berjalan, yang menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun potensi konflik hukum.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian polemik panjang TKD Kalirejo. DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi menjaga aset desa tetap aman dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Dengan pembahasan yang lebih terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait, penyelesaian persoalan kini memasuki babak baru, dan publik menanti langkah konkret berikutnya dari pemerintah desa maupun pemangku kebijakan.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












