Proyek Rehabilitasi Jembatan Di Mragel Lamongan Jadi Sorotan Warga Di Duga Tak Sesuai Sepek

admin
IMG 20260722 WA0002

 

 

LAMONGAN || Data Fakta.com – Proyek rehabilitasi jembatan di Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, yang dibiayai sepenuhnya dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 senilai Rp41.523.000, kini menjadi sorotan tajam warga setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya. Mulai dari dugaan pengurangan volume material, kualitas bahan yang diragukan, hingga ketiadaan papan informasi proyek yang melanggar prinsip transparansi.

 

Berdasarkan pantauan mendalam awak media di lokasi pada Sabtu (18/7/2026) pukul 13.35 WIB, secara fisik hasil pekerjaan terlihat kurang rapi dan jauh dari standar yang diharapkan. Susunan batu pada konstruksi jembatan tidak seragam dan terkesan asal pasang, sementara kualitas pasir yang digunakan diduga tidak memenuhi syarat teknis bangunan. Temuan lapangan semakin menguatkan dugaan adanya pemangkasan volume material yang seharusnya digunakan sesuai rencana anggaran.

 

Kejanggalan lain yang mencolok adalah tidak adanya papan informasi proyek yang wajib dipasang di lokasi pekerjaan. Padahal papan tersebut seharusnya memuat data lengkap mulai dari jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, nama pelaksana, hingga jadwal pelaksanaan. Ketiadaan papan ini secara nyata menutup akses masyarakat untuk mengawasi penggunaan uang negara.

 

Secara hukum, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan keterbukaan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik.

 

Informasi yang dihimpun awak media juga menyebutkan bahwa pelaksana kegiatan rehabilitasi jembatan tersebut diduga adalah salah satu perangkat Desa Mragel sendiri, yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan berinisial PRT. Hal ini pun memicu pertanyaan besar di kalangan warga terkait benturan kepentingan dalam pengelolaan anggaran desa.

 

Baca Juga :  Dandim 0824/Jember bersama Kapolres Tanda Tangani Kerjasama dengan BPN ATR Jember

Saat awak media berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Mragel berinisial JS, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum bersedia memberikan penjelasan apa pun.

 

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta aparat penegak hukum dapat segera turun melakukan audit dan pemeriksaan mendalam. Warga menuntut kejelasan terkait kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran yang telah dikeluarkan.

 

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Desa Mragel, pelaksana kegiatan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan