PT KAI Divre III Gencar Selamatkan Aset Negara Dengan Penertiban dan Sertifikasi

admin
Img 20221021 Wa0023

Lahat – MMCnews.id_ Sebagai upaya untuk menyelamatkan aset negara yang berada di wilayah Divre III Palembang, PTKAI Divre III kembali melakukan penertiban lahan sebagai wujud keseriusan PT KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.

Penertiban yang telah dilaksanakan Rabu (19/10/2022) lalu berlokasi di Desa Tanjung Jambu dan sebelum nya di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang mengatakan,” lahan milik KAI di dua desa tersebut seluas 64.532,5 m2 yang selama ini digunakan masyarakat tanpa perikatan yang sah dengan PT.KAI dan sebelumnya pihak PT.KAI telah melakukan koordinasi kepada 24 warga yang memanfaatkan lahan tersebut akan dilaksanakan penertiban, dan bukan tanpa pemberitahuan. Sebagai bukti kepemilikan PT.KAI atas lahan tersebut adalah sertifikat HGB nomor 19 tahun 2019,” ujar Aida.

Lebih lanjut Aida menjelaskan,” penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui tahapan-tahapan sosialisasi, pemberitahuan melalui surat resmi dan pada saat penertiban didampingi aparat kewilayahan, TNI dan Polri. Dari 24 warga yang menggunakan lahan tersebut , 17 warga di Desa Gedung Agung dan 7 warga di Desa Tanjung Jambu, 21 warga telah menyerahkan kembali lahan tersebut kepada PTKAI dan 3 warga masih belum ada kesepakatan meskipun pendekatan persuasif, pemberitahuan secara resmi dan upaya pendekatan lainnya telah dilakukan oleh PTKAI, sehingga penertiban tetap kami laksanakan untuk menyelamatkan aset serta optimalisasi aset negara ini,” jelas Aida.

Aida menuturkan,” KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, di antaranya dengan menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa, semua prosedur sebelum dilakukan penertiban termasuk aturan yang digunakan terus kami patuhi, tutup Aida.
(Aan_)

Tinggalkan Balasan