News
Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx guna Dukung Industri Data Center Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT Starone Mitra Telekomunikasi (BDx Data Centers) dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW) untuk kawasan pusat data (data center) berbasis Artificial Intelligence (AI) dan layanan digital di Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan pasokan listrik sebesar 788 MVA untuk site CGK4 di Jatiluhur, Jawa Barat pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan penguatan kapasitas kelistrikan sebesar 60 MVA untuk site CGK3A di Jakarta Selatan dan pengembangan jaringan tegangan tinggi sebesar 385 MVA untuk site CGK5 di Suryacipta, Jawa Barat. CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas pelayanan yang optimal dalam mendukung operasional infrastruktur pusat data yang identik dengan komputasi berperforma tinggi. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung keandalan operasional fasilitas data center milik BDx Indonesia,” ujarnya saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) di Kantor PLN Pusat, Selasa (19/5). Menurutnya, keandalan sistem kelistrikan dan kesiapan infrastruktur PLN memberikan kepastian bagi BDx dalam menjalankan pengembangan kapasitas pusat data secara berkelanjutan di Indonesia. “Melalui kolaborasi ini, kami dapat membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung kebutuhan AI, sekaligus memenuhi permintaan jangka panjang dari perusahaan hyperscaler dan beban kerja digital yang berdaulat,” tambah Agus. Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center di Indonesia melalui ketersediaan pasokan listrik yang andal. Menurutnya, kebutuhan energi sektor data center, khususnya yang berbasis AI, akan terus meningkat seiring pesatnya transformasi digital nasional. “Pertumbuhan industri data center di Indonesia, khususnya yang berbasis AI, membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar secara kapasitas, tetapi juga andal dan stabil. Kami memahami bahwa kepastian energi adalah jantung dari infrastruktur digital ini. Karena itu, PLN siap memastikan BDx Indonesia dapat berekspansi secara optimal,” ujar Adi. Penyaluran daya untuk site CGK4 direncanakan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase, yakni Tahap I sebesar 2 x 150 MVA, Tahap II meningkat menjadi 2 x 265 MVA, hingga mencapai kapasitas akhir Tahap III sebesar 2 x 380 MVA. Untuk mendukung keandalan pasokan, PLN juga membangun Gardu Induk (GI) 150 kilovolt (kV) Jatiluhur Baru. Yang akan memasok listrik ke kawasan data center BDx. “PLN juga telah menyiapkan dua line bay khusus pada Gardu Induk tersebut untuk melayani kebutuhan kelistrikan Site CGK4 secara optimal,” tambah Adi. Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa sinergi antara PLN dan BDx Indonesia merupakan kemitraan jangka panjang yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya Site CGK4, dalam kesepakatan ini PLN juga telah dipercaya mengamankan pasokan daya untuk fasilitas utama BDx Indonesia lainnya, yakni Site CGK3A di Cilandak, Jakarta Selatan, serta Site CGK5 di kawasan industri Suryacipta. “Sinergi ini bukan sekadar jual beli listrik, melainkan kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di sektor teknologi tinggi. PLN terus bertransformasi menjadi mitra andal bagi seluruh investor digital di tanah air,” tandas Adi. (@DEX) PLN Tebar Semangat Berbagi Idul Adha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia Semangat Hari Lahir Pancasila PLN UIP JBTB dan PLN Grup Jawa Timur Berikan Bantuan ‘Omah Terapiku’ Diresmikan Langsung oleh Gubernur Jawa Timur Perkuat Budaya Wellbeing Pegawai, PLN UIP JBTB Ikuti PLN Wellness League 2026 Sambut Momentum Idul Adha, PLN UIP JBTB Gencarkan Sosialisasi Awal Pembangunan SUTT 150 kV Batu Marmar – Bangkalan demi Perkuat Keandalan Listrik Madura
Polri  

Diduga Berzinah Dikilang Padi, Kapolsek Gomo: Mereka Bukan di Tahan Tapi di Lindungi

admin
Img 20211218 Wa0035

Nias Selatan (Sumut) | MMCNEWS.ID – Masyarakat Desa Damai Kec. Ulu Idanotae, Nias Selatan-Sumut menggerebek kilang Padi milik salah seorang warga dimana dua orang yang tidak ada ikatan hubungan pernikahan yang sah berada didalam kilang padi pada malam hari dan diduga melakukan perzinahan

Disebutkan, penggerebekan itu dilakukan pada hari Kamis 02 Desember 2021 sekira pukul 20.30 wib. Salah seorang saksi (nama diredaksi) yang melihat kejadian tersebut, langsung memberitahukan kejadian itu kepada suami perempuan dan warga setempat bahwa saksi melihat di dalam kilang padi seorang laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan dan sama-sama sudah mempunyai pasangan.

Secara spontan sambungnya, warga dan suami perempuan menuju ke lokasi kilang,dimana kilang padi dalam keadaan terkunci. Setelah dibuka, ternyata betul dilihat seorang perempuan dan laki-laki berduaan berinisial AH, (43/lk) dan Inisial DH, (27/pr) keduanya warga Desa Damai kec.Ulu Idanotae dan keduanya sudah menikah.

Sesaat kemudian tambahnya, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Gomo, di Jln.Pancasila No.1 Gomo, dan personil polisi pun langsung turun ke TKP, dan langsung mengamankan kedua pelaku ke Polsek Gomo untuk menghindari amuk massa.

Usai kejadian penggerebekan selanjutnya, FH,(suami DH) membuat laporan ke Polsek Gomo dengan nomor LP/B/332/XII/2021/SPKT/Polsek Gomo/Polres Nisel/ Polda Sumut tertanggal 4 Desember 2021.

Sementara itu, Kapolsek Gomo, Jhonson Sianipar saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan, terkait perkembangan kasus dugaan perzinahan ini, masih tahap penyelidikan.

” Iya pak, kami bukan menahan dan mengamankan tapi melindungi karena kedua pelaku minta perlindungan sama kita,” ungkap Kapolsek.

Dan kasusnya tambah Kapolsek, masih tahap penyelidikan. “Sebenarnya satu hari setelah kami amankan kedua pelaku kami suruh pulang. Namun, mereka tetap tak mau pulang, karena takut diamuk massa, sehingga mereka minta perlindungan sama kita, makanya mereka dipolsek hingga sekarang. Mungkin Minggu depan akan kami gelar di polres Nias Selatan.”tandasnya.

Baca Juga :  Ungkap 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 17 Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro 

Saat awak media bertanya Apakah sudah disampaikan SP2HP Kepada pelapor, Kapolsek mengatakan ” sudah dikasih itu kayaknya, semalam pak “. ungkap Kapolsek.

Disisi lain apa yang di sampaikan pihak Kapolsek jauh berbeda dengan apa yang di nyataankan pelapor bahwa, hingga saat ini mereka belum diberikan SP2HP oleh pihak Polsek Gomo.
Bahkan tidak tau bagaimana sebenarnya status laporan mereka dan status hukum kedua pelaku termasuk Istrinya.

Tidak berhenti sampai di situ, kemudian awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kanit PPA polres Nias Selatan, terkait laporan dan penanganan kasus tersebut, anehnya Kanit mengatakan tidak mengetahui kasus tersebut dan belum di informasikan oleh Polsek Gomo.

Dengan adanya ketidak jelasan status hukum dalam penanganan kasus tersebut, Denis Nakhe SH selaku praktisi hukum menyikapi, ” Ada apa dengan Polsek Gomo “, ungkapnya mewakili beberapa praktisi hukum.

Lebih jauh Denis mengatakan, harusnya ada kejelasan status hukum kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan, SP2HP diberikan kepada pelapor agar paham sudah sampai dimana tahap kepolisian menanganai perkara.

Menurut Denis, Pihak Polsek harusnya memulangkan kedua pelaku dikeluarga bila tidak terbukti bersalah. Kedua terduga tersebut memiliki keluarga, anak dan suami.

“Kenapa dibiarkan pula menetap tinggal di Polsek, hanya karena alasan takut di amuk massa dan minta perlindungan dipolsek sampai berminggu-minggu,” ucapnya dengan nada bertanya-tanya.

“Makanya kita dalam hal ini timbul pertanyaan kepada pihak Polsek Gomo.”tegasnya.

“Jika permohonan itu sudah dilakukan oleh kedua pelaku, ya,disampaikan kepada suami atau istri kelaurga kedua pelaku. Jadi, mereka paham kalau istrinya tinggal di Polsek, kita akan cari tau seperti apa kasus ini nantinya.”tutp praktisi hukum ini.

Baca Juga :  Team Tarsius Presisi Polsek Maesa Amankan Dua Pelaku Terduga Penikaman

Sekedar informasi, kini kedua pelaku tersebut sejak diamankan hingga tayang berita ini (18/12/2021) masih berada di Polsek Gomo sudah 16 hari. (Abdul)

Editor : Didik Sap


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan