OKU SELATAN || Data Fakta.com – Menyadari bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian mengancam, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Kepolisian Resor OKU Selatan terus memperkuat langkah mitigasi dengan mengedepankan pendekatan yang bersifat edukatif dan persuasif ke masyarakat luas. Langkah ini diambil sebagai upaya utama mencegah munculnya titik api sejak dini, sebelum berkembang menjadi bencana yang merugikan banyak pihak.
Giat nyata dilakukan di Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (4/8/2026), melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “STOP KARHUTLA”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi para pejabat utama Polres OKU Selatan. Turut hadir Camat Buay Pemaca Sainal Sagiman, S.E., Kapolsek Buay Pemaca, Kepala Desa Sidodadi Rudi Yanto beserta perangkat desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian tidak hanya sekadar menyampaikan imbauan, melainkan membangun dialog langsung untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Bersama warga, pihak kepolisian memetakan wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, serta mengidentifikasi berbagai potensi pemicu kebakaran yang ada, baik di kawasan permukiman, lahan pertanian kering, kawasan perkebunan, maupun kawasan hutan lindung.
Langkah ini merupakan bentuk implementasi nyata dari strategi preventif Polda Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pengendalian Karhutla. Pihak kepolisian menekankan bahwa pendekatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat menjadi kunci utama agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin, sehingga dampak buruk terhadap kesehatan, kualitas udara, lingkungan hidup, hingga perekonomian masyarakat dapat dihindari.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, dalam arahannya menegaskan, keberhasilan pengendalian dan pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat keamanan semata. Peran aktif serta kepedulian masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dengan lingkungan sekitar justru menjadi penentu utama keberhasilan upaya ini.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa kita bebankan hanya kepada pemerintah dan aparat. Masyarakatlah pihak yang paling dekat dan mengetahui kondisi lingkungannya, sehingga kepedulian dan partisipasi warga menjadi unsur paling penting dalam mencegah munculnya titik api,” tegas AKBP I Made Redi Hartana di hadapan warga.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau agar masyarakat segera meninggalkan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, cara tersebut memang terlihat mudah dan murah, namun risiko yang ditimbulkan sangat besar. Api yang awalnya terlihat kecil dan dapat dikendalikan, sewaktu-waktu bisa meluas dengan cepat saat mengenai vegetasi kering atau terbawa angin, sehingga menjadi sulit dikendalikan dan merambat ke kawasan lain.
“Jangan pernah meremehkan api kecil. Sekali api menyambar rumput atau daun kering, dalam hitungan menit bisa meluas menjadi kebakaran besar yang sulit kita atasi bersama-sama,” tambahnya.
Selain melarang pembakaran lahan, masyarakat juga diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk Karhutla, mulai dari gangguan pernapasan akibat asap, kerusakan ekosistem, hingga kerugian ekonomi yang dirasakan petani dan pelaku usaha. Warga pun diminta disiplin tidak membuang puntung rokok atau benda panas sembarangan di area lahan kering, perkebunan, maupun hutan.
Kapolres juga mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga di lingkungannya masing-masing. “Ketika melihat kepulan asap, titik api, atau ada aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat, pemerintah desa, atau pihak berwenang. Laporan cepat akan mempercepat penanganan, sehingga api bisa dipadamkan sebelum membesar dan merugikan kita semua,” pesannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan turun langsung ke masyarakat ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Selatan. Pihaknya meminta seluruh kepala satuan di wilayah untuk lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui kehadiran dan komunikasi, bukan hanya bertindak saat kebakaran sudah terjadi.
“Mitigasi Karhutla itu bukan dimulai saat api sudah ada. Yang paling menentukan adalah pengetahuan, kepedulian, dan sistem komunikasi yang cepat di tingkat desa. Karena itu, jajaran kami wajib turun langsung, berdialog, dan memastikan warga paham apa yang harus dilakukan. Edukasi ini adalah benteng pertahanan paling awal dan paling kuat,” ujar Kombes Nandang.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Sidodadi. Masyarakat menyatakan kesiapannya berkomitmen mendukung Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan. Para kepala dusun, perangkat desa, dan tokoh masyarakat pun didorong untuk terus menyebarluaskan pesan “Jaga Lingkungan, Cegah Karhutla, Selamatkan Masa Depan” dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.
Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya diukur dari seberapa cepat memadamkan api, tetapi seberapa berhasil membangun budaya pencegahan di tengah masyarakat. Sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat luas diharapkan menjadi benteng utama menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan warga, serta mencegah kerugian sosial dan ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












