Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Demo Gedung DPRD Bojonegoro

hpmyuda13

Data Fakta.com || Bojonegoro – Demonstrasi yang dilakukan oleh para sopir di Bojonegoro menjadi momen penting dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat pengemudi. Aksi ini muncul sebagai respon terhadap berbagai tantangan dan tekanan yang dihadapi oleh sopir dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jl. Veteran Bojonegoro. Pada, Kamis (19/06/2025).

Dalam hal ini sejumlah sopir yang tergabung dalam berbagai komunitas berkumpul dan melaksanakan aksi turun ke jalan di Bojonegoro. Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) memiliki peran yang krusial dalam mendukung dan mendorong aksi ini. GSJT berfungsi sebagai wadah bagi para sopir untuk bersatu dan saling berbagi informasi mengenai tantangan yang dihadapi. Melalui organisasi ini, sopir dapat mengorganisir diri, meningkatkan solidaritas, dan mengadvokasi kepentingan mereka di tingkat lokal maupun regional.

Img 20250619 Wa0088 Img 20250619 Wa0088

Tujuan dari aksi ini bukan hanya untuk menarik perhatian terhadap masalah yang ada, tetapi juga untuk mengajukan solusi konkret yang diharapkan dapat membawa perubahan positif di sektor transportasi.

Koordinator aksi, Ahmad Irsyad, menjadi juru bicara bagi para sopir dalam menyampaikan berbagai tuntutan. Di gedung DPRD, ia menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian masyarakat sopir.

“Salah satu tuntutan utama adalah permohonan untuk menghentikan operasi kendaraan over dimensi dan overload, yang dinilai merugikan para sopir yang taat pada regulasi, kami berharap agar mempertimbangkan kondisi yang ada dan memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi sektor transportasi,” terangnya

Selain itu, mereka juga menuntut adanya regulasi yang lebih jelas mengenai ongkos angkutan. Dalam pernyataan tersebut, para sopir mengeluhkan bahwa ketidakpastian biaya operasional yang sering terjadi mempengaruhi penghidupan mereka. Dalam situasi ini, mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dengan mengatur tarif yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Dampak Kenaikan BBM, Pemerintah Kota Medan Salurkan BLT

“Melalui DPRD kabupaten Bojonegoro kami meminta agar adanya regulasi ongkos angkutan logistik. Juga revisi UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009,” harapnya.

Harapan lain dari aksi ini adalah perlindungan hukum bagi para sopir. Dengan semakin banyaknya tantangan yang dihadapi, termasuk persaingan tidak sehat dan tindakan diskriminatif, mereka meminta jaminan hukum agar dapat melaksanakan profesi dengan aman.

“Tidak jarang kami mengalami kejadian di jalan, bahkan terkadang juga merasa takut karena adanya aksi-aksi yang premanisme dan sebagainya”. keluhnya.

Adapun respons dari DPRD Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atien, memberikan tanggapan yang positif terhadap tuntutan dan keluhan yang disampaikan oleh para sopir dalam aksi serentak yang berlangsung baru-baru ini. Dalam pernyataannya, Hj. Mitro’atien menegaskan komitmen DPRD untuk mendengarkan aspirasi komunitas sopir sebagai bagian integral dari masyarakat Bojonegoro. Ia menyadari bahwa suara para sopir, yang merupakan salah satu pilar ekonomi daerah, perlu mendapat perhatian serius dari pihak legislatif.

Hj. Mitro’atien menyatakan bahwa DPRD Bojonegoro siap untuk menindaklanjuti berbagai keluhan yang telah disampaikan.

“Salah satu langkah awal yang direncanakan adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan pihak keamanan, untuk mencari solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi para sopir. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan komunitas sopir agar langkah-langkah yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan