BOJONEGORO || Data Fakta.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Senin (22/6/2026) dengan dua agenda utama: penyampaian Nota Pengantar Bupati dan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dipimpin Ketua DPRD Abdullah Umar, sidang dihadiri Bupati Setyo Wahono, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta 46 dari 50 anggota dewan sehingga dinyatakan sah.
Bupati melaporkan pendapatan daerah terealisasi Rp6,469 triliun atau 110,51% dari target. PAD tumbuh 21,48% menjadi Rp1,147 triliun, sedangkan dana transfer mencapai 111,12% didukung lonjakan DBH SDA sebesar 124,21%.
Di sisi belanja, penyerapan tercatat 81,50% atau Rp6,420 triliun dari pagu Rp7,877 triliun. Belanja modal terserap 70,98% dan bantuan sosial 66,95%. Akibatnya, SiLPA terbentuk sebesar Rp2,073 triliun, yang dinilai berasal dari pendapatan melampaui sasaran dan efisiensi pengeluaran.
Pemkab kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 tahun berturut-turut. Bupati menegaskan anggaran ke depan akan lebih diarahkan untuk meningkatkan layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












