BOJONEGORO || Data Fakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan historis ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026).
Dokumen yang telah disepakati ini menjadi landasan hukum utama bagi penyusunan Perubahan APBD 2026. Penandatanganan ini sekaligus menegaskan adanya komitmen kuat bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjamin tata kelola keuangan daerah yang berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta selalu berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyesuaian terhadap dokumen anggaran ini dilakukan sebagai respon nyata atas dinamika kebijakan yang terjadi, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun kebutuhan di tingkat daerah. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun berjalan also menjadi dasar pertimbangan utama.
“Perubahan ini kami susun dengan cermat, teliti, dan terukur. Tujuannya agar laju pembangunan di Bojonegoro tetap berjalan berkelanjutan, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, dan segala kebutuhan serta harapan masyarakat dapat terjawab dengan baik melalui program-program pemerintah,” tegas Setyo Wahono.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara, khususnya para kepala perangkat daerah, untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia menekankan agar setiap rencana yang telah dituangkan dalam anggaran dapat dilaksanakan dengan kinerja tinggi.
“Setiap organisasi perangkat daerah wajib memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar tepat sasaran, mampu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat, serta disusun melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik. Kami tidak ingin ada kegiatan yang gagal dilaksanakan atau tidak memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Dalam pembahasan yang berlangsung tersebut, disepakati pula sejumlah perubahan signifikan pada struktur atau postur keuangan daerah Kabupaten Bojonegoro untuk tahun anggaran berjalan.
Pada sisi pendapatan, nilai penerimaan daerah kini ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp176,685 miliar atau setara 3,87 persen jika dibandingkan dengan nilai yang tertuang dalam dokumen APBD awal tahun 2026.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah juga terjadi penyesuaian menjadi Rp6,250 triliun. Nilai ini berkurang sekitar Rp249,096 miliar dibandingkan alokasi yang telah ditetapkan sebelumnya di awal tahun.
Berbeda dengan pendapatan dan belanja, pos pembiayaan justru mengalami kenaikan. Penerimaan pembiayaan tercatat meningkat menjadi Rp2,073 triliun atau bertambah sekitar Rp127,588 miliar. Begitu pula pos pengeluaran pembiayaan mengalami kenaikan menjadi Rp212,754 miliar, naik sebesar Rp200 miliar dari perhitungan sebelumnya.
Dengan komposisi keuangan tersebut, struktur APBD Perubahan 2026 masih mencatatkan kondisi defisit anggaran sebesar Rp1,860 triliun. Namun, hal ini dipastikan aman dan sesuai aturan, sebab defisit tersebut akan segera ditutup sepenuhnya melalui mekanisme pembiayaan neto sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Secara akumulatif, total keseluruhan pagu anggaran Kabupaten Bojonegoro yang tercantum dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp6,463 triliun.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ia mengapresiasi keterlibatan dewan yang telah membahas dokumen ini secara objektif, mendalam, dan penuh semangat hingga akhirnya tercapai kata sepakat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan yang alot tersebut terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan. Bupati pun berharap sisa tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Seluruh proses panjang yang telah kita laksanakan ini adalah bentuk pengabdian kita kepada masyarakat. Semoga hasilnya membawa manfaat besar bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Bojonegoro tercinta,” pungkas Setyo Wahono.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












