PT Delta Multi Metal Perkasa Tegaskan Komitmen Investasi di Bitung di Tengah Dinamika Pemotongan Kapal

masbam990
IMG 20260806 WA0021

BITUNG_di tengah sorotan publik terkait aktivitas pemotongan kapal di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Owner PT Delta Multi Metal Perkasa, Yenny Coandy, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menanamkan investasi di Kota Bitung.

 

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Kota Bitung, Kamis (6/8/2026). RDP ini secara khusus membahas aktivitas pemotongan kapal yang dilakukan PT Delta Multi Metal Perkasa di wilayah pesisir Tandurusa.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, didampingi Wakil Ketua I, Ronald Gunawan Kansil. Turut hadir anggota Komisi I, II, dan III DPRD, bersama unsur instansi teknis, aparat penegak hukum, TNI AL, KSOP, DLH, Polairud, PSDKP, KPLP, serta perwakilan masyarakat.

 

Dalam arahannya, Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap menegaskan bahwa pembahasan tidak berhenti di forum rapat. DPRD dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pemotongan kapal pada pekan depan guna memastikan kesesuaian aktivitas di lapangan dengan ketentuan yang berlaku.

 

Di sisi lain, Yenny Coandy menyampaikan bahwa PT Delta Multi Metal Perkasa tidak surut menghadapi dinamika yang berkembang. Ia menekankan bahwa seluruh aspek perizinan telah dipenuhi sesuai regulasi, dan perusahaan tetap berpijak pada prinsip kepatuhan.

 

“Kami tidak merasa trauma. Justru momentum ini menjadi refleksi agar kami semakin tertib dan profesional dalam menjalankan usaha sesuai koridor hukum. Komitmen kami untuk berinvestasi di Kota Bitung tetap teguh,” ujar Yenny.

 

Koordinator PT Delta Multi Metal Perkasa, Estevanus Sidangoli, turut menambahkan bahwa dalam forum RDP, seluruh instansi teknis telah memaparkan status legalitas perusahaan, termasuk kelengkapan dokumen perizinan.

 

Terkait isu pencemaran lingkungan yang mengemuka, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih bersifat asumsi dan belum terverifikasi oleh data maupun bukti di lapangan.

Baca Juga :  Sambut Hari Ulang Tahun Arema, Polres Malang Berikan Kado 250 Dosis Vaksin untuk Aremania dan Aremanita

 

Lebih lanjut, perusahaan menyatakan keterbukaannya terhadap pengawasan dari pemerintah dan aparat terkait. PT Delta Multi Metal Perkasa juga siap menunjukkan seluruh dokumen perizinan jika diperlukan, sekaligus berkomitmen untuk terus meminimalkan potensi dampak lingkungan dari setiap kegiatan oprasionalnya.(Farandika).


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan