BITUNG —Polemik pemotongan 11 bangkai kapal di kawasan Tandurusa belum juga selesai. Selain meminta Fasharkan memberi kelonggaran, Aktivis Kota Bitung Muzaqir Polo Boven juga menghimbau PT Delta Multi Metal Perkasa selaku perusahaan pelaksana agar mengambil langkah persuasif.
Boven menilai komunikasi dua arah antara perusahaan dan Fasharkan penting agar polemik tidak berlarut larut di masyarakat.
“Saya minta kepada PT Delta Multi Metal Perkasa agar kiranya bisa melakukan langkah langkah persuasif dengan pihak Fasharkan. Bisa dengan mengajukan permohonan izin dan kelonggaran penggunaan docking secara resmi, disertai jaminan keselamatan dan lingkungan,” ujar Boven.
Ajak Duduk Bersama Cari Solusi
Menurut Boven, selama ini kendala utama adalah lokasi pemotongan yang di atas dock rel atau area docking. Padahal, jika docking bisa digunakan, proses pemotongan akan lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu fasilitas pelabuhan lainnya.
“Daripada saling menunggu, lebih baik perusahaan proaktif. Datang baik-baik, jelaskan bahwa izin salvage sudah lengkap, dokumen DLH dan KSOP juga sudah ada. Minta izin khusus penggunaan docking dengan catatan memenuhi standar. Itu langkah yang lebih elegan,” katanya.
Boven menambahkan, duduk bersama antara PT Delta Multi Metal Perkasa, Fasharkan, KSOP, DLH, dan Pemerintah Kota Bitung bisa menjadi jalan tengah. Tujuannya agar aturan tetap dipenuhi, investasi berjalan, dan masyarakat tidak terus berspekulasi.
Dampak Positif Jika Polemik Selesai
Boven menegaskan, pemotongan bangkai kapal ini memiliki dampak positif. Selain membuka lapangan kerja, kegiatan ini juga membantu membersihkan perairan Bitung dari bangkai kapal yang mengganggu alur pelayaran dan citra wisata FPSL Pulau Lembeh.
“Kalau ini terus jadi bola liar, yang rugi semua. Investor dirugikan, pekerja tidak bisa kerja, pemerintah juga yang disorot. Makanya saya himbau PT Delta multi metal perkasa untuk lebih persuasif, dan Fasharkan juga bijak mengambil kebijakan.
Sebagai aktivis dan pemerhati kota bitung Boven menambahkan agar semua pihak bisa Menjaga sinergitas teruntuk fasharkan dan Pihak PT delta multi metal perkasa hingga bisa tercapainya kerja sama yang baik dan bisa membangun ekonomi daerah terkhususnya di kota bitung yang sangat kita cintai ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Delta Multi Metal Perkasa maupun Fasharkan terkait rencana pertemuan atau permohonan kelonggaran penggunaan docking.(Farandika).
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













