BOJONEGORO || Data Fakta.com – Dugaan praktik penagihan yang tidak beretika dan dinilai berlebihan kembali terjadi di lingkungan lembaga keuangan. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum petugas Bank BTPN Syariah wilayah Baureno. Seorang nasabah berinisial SU, warga Desa Temu yang masuk wilayah Kecamatan Krangkong maupun Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, mengaku merasa sangat tertekan dan terintimidasi. Ia menduga cara penagihan yang dilakukan pihak bank telah melanggar norma kesopanan dan batas kewajaran.
Berdasarkan keterangan SU, peristiwa ini diduga berulang kali terjadi pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebanyak dua orang petugas perempuan dari Bank BTPN Syariah didatangi langsung ke kediamannya selama dua hari berturut-turut, tepatnya pada Kamis (13/8/2026) dan Jumat (14/8/2026).
Kedatangan kedua petugas tersebut, menurut dugaan korban, bukan sekadar untuk mengingatkan kewajiban pembayaran. SU menduga adanya tindakan yang bersifat menekan, seperti bersuara keras, berteriak-teriak di halaman hingga depan rumah, disertai aksi menggebrak meja. Sikap tersebut diduga sengaja dilakukan guna menciptakan suasana mencekam, mengundang perhatian tetangga, dan membuat seluruh isi rumah merasa tidak nyaman serta takut.
“Ini sama sekali bukan soal saya tidak mau membayar kewajiban sebagai nasabah, tapi murni soal cara penyampaiannya. Kalau memang benar dilakukan dengan cara kasar, berteriak dan membuat sekeluarga takut seperti itu, sungguh sangat disayangkan dan tidak pantas dilakukan oleh lembaga keuangan, apalagi bank syariah,” ungkap SU dengan nada kesal.
Menurut SU, sebagai bank yang mengusung prinsip syariah dan pelayanan ramah, seharusnya pihak bank mengedepankan komunikasi yang santun, mengutamakan musyawarah, dan menawarkan jalan keluar, bukan diduga memberikan tekanan psikologis yang berat seperti yang ia alami.
Dampak dari dugaan tindakan tersebut pun terasa sangat mendalam. SU mengaku anaknya yang masih di bawah umur kini mengalami ketakutan berlebih hingga trauma. Sang anak yang belum pernah melihat pertengkaran atau suasana tegang di dalam rumah, kini menjadi cemas setiap ada orang yang datang ke rumah.
“Anak saya sampai ketakutan luar biasa. Dia belum pernah melihat kejadian seperti itu di rumah sendiri. Padahal rumah seharusnya jadi tempat paling aman dan nyaman, tapi sekarang malah jadi tempat yang bikin anak cemas dan takut,” tuturnya dengan nada sedih.
SU menuntut agar pihak manajemen Bank BTPN Syariah tidak menutup mata dan telinga terhadap laporan ini. Ia meminta adanya pemeriksaan mendalam, evaluasi serius, hingga tindakan tegas jika dugaan pelanggaran etika ini terbukti dilakukan oleh petugas lapangan yang bersangkutan.
Ke depannya, SU menegaskan penagihan wajib dilakukan oleh petugas yang paham etika, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, dan bisa memahami kondisi nasabah.
“Nasabah itu mitra, bukan orang yang harus dipermalukan. Kalau ada kendala pembayaran, mari duduk bersama dan cari jalan keluar yang bijak serta manusiawi, jangan diduga menindak dengan cara keras begini,” tegas SU menuntut keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank BTPN Syariah wilayah Baureno belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran etika penagihan ini. Redaksi masih terus berupaya menjalin komunikasi dengan pihak terkait guna menampung keterangan dan penjelasan secara berimbang.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












