Meski Sudah Dilarang, Transaksi EKS Di Lokalisasi Kalisari Kini Masih Bebas Beroperasi, Nama Baik Desa & Moral Generasi Terancam  

admin
IMG 20260810

BOJONEGORO || Data Fakta.com – Kawasan eks lokalisasi Kalisari yang berada di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, secara resmi telah ditutup permanen oleh pemerintah daerah bersamaan dengan tekad warga setempat sejak April 2020. Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas membersihkan wilayah dari praktik prostitusi dan mengembalikan tatanan nilai sosial masyarakat. Meski kerap dilakukan operasi ketertiban oleh aparat guna memastikan kawasan ini bersih, namun fakta di lapangan menunjukkan realitas yang jauh berbeda.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan mendalam media ini pada Minggu malam (09/08/2026), kawasan yang seharusnya sudah mati dari aktivitas tersebut ternyata kembali hidup dan bahkan beroperasi secara sangat terbuka. Setiap malam, kompleks ini berubah menjadi lokasi transaksi yang ramai, di mana para pekerja seks komersial atau yang kerap disebut “kupu-kupu malam” berdiri berderet tepat di depan rumah-rumah tempat mereka tinggal, seolah tak ada rasa takut atau hambatan dari pihak berwenang.

Pemandangan ini sangat kontras dengan status penutupan yang telah ditetapkan. Di hampir setiap bangunan atau rumah yang ada di sepanjang jalan kawasan tersebut, terlihat berkumpul sekitar 3 hingga 4 orang wanita yang menunggu kedatangan para pelanggan. Mereka tampak santai dan akrab, menyapa setiap kendaraan atau laki-laki yang melintas, seolah kegiatan tersebut memang hal yang lumrah dan diizinkan.

Salah satu wanita yang berinisial Mami, yang ditemukan sedang menunggu pelanggan, dengan terus terang membeberkan ritme pekerjaannya. Ia mengaku dalam satu malam dirinya bisa melayani tiga hingga empat orang pelanggan. Tarif yang dipatok pun cukup pasti, yakni sebesar Rp150.000 untuk satu kali pertemuan atau kencan.

Menurut pengakuannya, ia dan rekan-rekannya terpaksa menjalani pekerjaan berat ini karena kondisi ekonomi yang mendesak dan sulit dihindari.

Baca Juga :  Polres Malang Gelar Sertijab Waka Polres , Kabag Ren dan Lima Kapolsek

“Dalam satu malam bisa dapat tiga sampai empat tamu. Sekali kencan kami pasang tarif Rp150 ribu. Apa boleh buat, ini kami lakukan hanya karena hempitan ekonomi, kebutuhan hidup yang makin berat,” ungkap Mami saat dikonfirmasi di lokasi.

Beroperasinya kembali lokasi ini secara terbuka ternyata membawa dampak negatif yang sangat besar dan merugikan banyak pihak, antara lain:

  • Dampak Sosial dan Moral: Citra Desa Banjarsari yang dulunya berangsur pulih kini kembali tercemar. Keberadaan aktivitas ini merusak norma dan nilai kesusilaan masyarakat setempat. Anak-anak dan remaja yang tinggal di sekitar kawasan menjadi korban tontonan buruk yang dapat merusak pola pikir dan perilaku generasi muda. Hal ini berisiko melahirkan pergaulan bebas dan menurunnya moral pemuda desa.

  • Ancaman Kesehatan Masyarakat: Aktivitas seksual yang dilakukan tanpa pengawasan dan aturan kesehatan yang jelas sangat berpotensi menjadi sarana penularan berbagai penyakit menular seksual, HIV/AIDS, hingga penyakit kulit lainnya. Risiko ini tidak hanya mengancam pelaku, tetapi juga bisa menyebar ke masyarakat luas jika tidak ditangani dengan serius.

  • Keamanan dan Ketertiban Umum: Ramainya pengunjung yang datang setiap malam sering kali memicu kebisingan, gangguan ketertiban, hingga potensi terjadinya tindak kriminal lain seperti pencurian, perkelahian, atau penyalahgunaan obat terlarang atu miinuman keras yang kerap beriringan dengan praktik prostitusi. Warga merasa tidak lagi nyaman dan aman beraktivitas di malam hari.

  • Kerusakan Nama Baik Wilayah: Desa Banjarsari dan Kecamatan Trucuk kembali disorot negatif oleh masyarakat luar. Padahal pemerintah dan warga sudah berusaha keras membangun citra positif pasca penutupan tahun 2020. Kembali beroperasinya praktik ini membuat upaya pemulihan nama baik wilayah menjadi sia-sia.

Kehidupan malam yang kembali hingar-bingar ini ternyata menjadi keprihatinan tersendiri bagi warga sekitar. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan situasi yang terjadi saat ini. Ia mengingat kembali, bahwa dulunya kawasan ini ditutup secara bersama-sama antara warga dan pemerintah daerah dengan harapan masalah sosial ini selesai sepenuhnya. Namun kenyataannya, kini kawasan tersebut kembali ramai dikunjungi pemburu kenikmatan, seolah penutupan di masa lalu hanyalah simbol belaka.

Baca Juga :  Karena Cemburu , AH Digelandang Petugas Polres Bitung

“Dulu sempat ditutup rapat oleh warga dan Pemkab, kami berharap bersih selamanya. Tapi lihat sekarang, faktanya sudah ramai lagi. Setiap hari ada saja yang datang, padahal ini kan seharusnya sudah tidak ada. Dampaknya jelas kami rasakan, lingkungan jadi tidak tenang, anak-anak kami terpaksa melihat pemandangan yang tidak pantas, dan nama desa kami kembali buruk,” keluh warga tersebut.

Ia pun berharap keras agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turun tangan kembali, melakukan evaluasi menyeluruh, serta meninjau ulang kebijakan penutupan yang dinilai belum tuntas pelaksanaannya. Warga menuntut adanya tindakan tegas dan nyata dari instansi terkait agar praktik ini benar-benar diberantas, tidak hanya sekadar dibungkam sesaat namun kemudian tumbuh kembali lebih subur dengan segala dampak buruknya.

“Sekali lagi kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai kawasan ini jadi lokalisasi diam-diam yang dibiarkan begitu saja. Kami ingin wilayah ini bersih dari hal-hal seperti ini demi masa depan anak cucu kami,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas transaksi di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari tersebut masih berlangsung dengan sangat leluasa, berjalan kian marak, dan seakan tidak terjamah atau bebas dari pengawasan maupun penindakan aparat penegak hukum. Keberadaan mereka yang beroperasi terang-terangan di tengah berbagai dampak negatif yang ditimbulkan menjadi pertanyaan besar: ke mana pengawasan dan janji penegakan aturan yang telah disepakati bersama?

Tinggalkan Balasan