BOJONEGORO || Data Fakta.com – Pengelolaan limbah industri milik PT Shou Fong Lastindo yang beroperasi di wilayah Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pengelolaan aset bernilai ekonomi tinggi ini yang saat ini diduga dipegang langsung oleh pihak Pemerintah Desa, dinilai minim transparansi. Publik mempertanyakan kejelasan aliran dana hasil penjualannya yang diduga belum tercatat secara resmi dan belum masuk secara optimal ke dalam kas desa sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan penelusuran dan data yang dihimpun media di lapangan, Senin (10/08/2026), pengelolaan limbah perusahaan tersebut diduga berada di bawah kendali langsung Kepala Desa Prayungan. Padahal sebelumnya, pengelolaan serupa pernah dijalankan oleh Karang Taruna. Namun, sejak beralihnya kendali ke tangan pemangku jabatan desa, berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mulai bermunculan dari warga.
Poin utama yang menjadi tanda tanya besar adalah kejelasan nominal pendapatan riil yang diterima desa dari hasil penjualan limbah tersebut. Hingga kini, belum ada publikasi resmi maupun laporan terbuka yang memastikan apakah dana yang diperoleh sudah sepenuhnya masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau tercatat dalam pembukuan keuangan desa yang bisa dipertanggungjawabkan. Ada indikasi kuat bahwa aliran dana tersebut diduga belum tercatat sebagaimana mestinya.
Secara regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik, pengelolaan aset atau kerja sama usaha dengan pihak luar seharusnya melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keterlibatan kelembagaan ini dimaksudkan agar tata kelola keuangan tidak terpusat secara personal pada satu pihak saja, melainkan dikelola secara organisasi. Dengan demikian, setiap rupiah yang masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dapat dicatat, diaudit, dan dilaporkan secara terbuka. Namun dalam kasus ini, mekanisme kelembagaan tersebut diduga belum berjalan sebagaimana ketentuan.
Hingga saat ini, nilai perolehan tahunan dari kerja sama ini diduga belum diketahui secara pasti oleh publik, karena tidak pernah dilaporkan secara rinci dalam laporan pertanggungjawaban desa.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, sejak pengelolaan limbah diduga dipegang langsung oleh Kepala Desa, keterbukaan informasi justru semakin hilang. Warga tidak pernah diberitahu berapa besar uang yang seharusnya diterima desa setiap tahunnya dari kerja sama ini.
“Secara aturan, jika yang menandatangani dan bertanggung jawab atas pengelolaan limbah PT Shou Fong itu adalah Kepala Desa, maka hasilnya mutlak seharusnya masuk ke APBDes dan dilaporkan. Tapi kenyataannya, kami menduga ada ketidakjelasan, kami tidak pernah tahu berapa nilainya yang sebenarnya masuk ke kas desa,” ungkap sumber tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).
Sumber menambahkan, suasana menjadi sangat berbeda jika dibandingkan saat pengelolaan masih dijalankan oleh Karang Taruna. Saat ini, karena seluruh kendali diduga ada di tangan Kepala Desa, besaran hasil penjualan limbah yang sebenarnya diterima desa menjadi bahan pergunjingan dan pertanyaan warga.
“Sejak tidak lagi dikelola Karang Taruna, pengelolaan ini jadi tanda tanya besar. Semua kendali diduga ada di tangan Kepala Desa, tapi ke mana hasilnya mengalir dan berapa besarnya yang masuk ke kas desa, kami tidak tahu. Hal inilah yang membuat kami bertanya-tanya dan khawatir,” tambahnya.
Ketidakjelasan laporan keuangan ini memicu kekhawatiran publik terkait akuntabilitas pengelolaan aset desa. Padahal, potensi pendapatan dari limbah industri ini dinilai cukup besar dan diduga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa yang signifikan jika dikelola secara benar dan transparan untuk kesejahteraan warga.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Prayungan maupun manajemen PT Shou Fong Lastindo terkait polemik dan dugaan ketidakjelasan aliran dana tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak guna mendapatkan kejelasan fakta dan menyajikan informasi yang berimbang.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












