BOJONEGORO || Data Fakta.com – Langkah inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban aktivitas penambangan galian C yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, menimbulkan pertanyaan dari kalangan pekerja. Salah satu pekerja yang bernama Solikun mengungkapkan kekecewaannya sekaligus mempertanyakan keadilan penegakan aturan, lantaran penindakan dirasa belum dilakukan secara merata ke seluruh wilayah.
Solikun menyampaikan, ia dan rekan-rekan seprofesinya sangat menyadari aturan dan siap menaati keputusan pemerintah. Namun, yang menjadi sorotan utamanya adalah mengapa kegiatan sidak dan penertiban ini baru menyasar lokasi di Desa Drokilo Kec Kedungadem dan Desa Sumberrejo Kec Trucuk saja. Padahal, menurut pengamatan dan pengetahuannya, aktivitas serupa berupa penggalian dan penambangan tanah atau galian C juga sangat banyak dan berjalan aktif di wilayah lain, salah satunya di Kecamatan Sugihwaras.
“Kami itu sebenarnya siap saja ditindak dan dirapikan sesuai aturan. Tapi yang jadi pertanyaan kami semua : kenapa hanya tambang di sini dan di Trucuk saja yang disidak dan diminta tutup? Kalau Bapak/Ibu lihat ke Kecamatan Sugihwaras, di sana itu jumlah tambang tanahnya sangat banyak, bahkan lebih besar skalanya, dan beroperasi setiap hari dengan bebas. Kenapa tempat di sana belum pernah disidak atau ditindak sama sekali?” ungkap Solikun kepada awak meda, Senin (16/8/2026).
Menurut Solikun, ketimpangan perlakuan ini menimbulkan kesan adanya pembedaan perlakuan atau pilih kasih dalam penegakan hukum. Ia merasa dirugikan karena harus berhenti beraktivitas, sementara pihak lain yang melakukan usaha serupa di kecamatan lain justru masih bisa beroperasi dengan tenang dan aman.
Oleh karena itu, Solikun menyampaikan harapan besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, agar dapat bersikap tegas, berani, dan menyamaratakan tindakan penertiban ke seluruh wilayah kabupaten. Penindakan harus dilakukan tanpa membeda-bedakan lokasi, pengusaha, atau oknum tertentu, sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak.
“Kami berharap sekali kepada Pemkab Bojonegoro, tolonglah bersikap tegas dan adil. Kalau memang harus ditertibkan dan ditutup, ya semua harus ikut ditertibkan, mulai dari sini, Trucuk, sampai ke Sugihwaras dan kecamatan lain yang ada tambangnya. Jangan sampai ada kesan membeda-bedakan atau pilih kasih. Kami siap ditindak asalkan yang lain juga diperlakukan sama, biar adil rasanya,” tegas Solikun penuh harap.
Ia menambahkan, bagi para pekerja tambang, aktivitas ini adalah tumpuan mencari nafkah. Jika aturan diterapkan tidak sama rata, maka hal itu sangat merugikan pihak tertentu dan terkesan tidak adil. ( Yuda/ Red )
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












