BOJONEGORO || Data Fakta.com – Pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) II No 277 Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan dinilai tidak transparan serta mengabaikan aspek keselamatan kerja demi mengejar keuntungan semata.
Berdasarkan pantauan mendalam awak media di lokasi, Selasa (4/8/2026), pekerjaan berjalan namun sama sekali tidak ditemukan papan informasi proyek. Ketiadaan papan nama ini membuat masyarakat tidak mengetahui detail penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga batas waktu penyelesaian. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Kondisi semakin memprihatinkan saat melihat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Para pekerja yang sedang melakukan aktivitas tidak satupun mengenakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm pengaman, sepatu khusus, sarung tangan, maupun rompi keselamatan. Padahal alat pelindung diri tersebut sangat vital untuk mencegah risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan nyawa pekerja.
Yang lebih menyedihkan, tidak terlihat keberadaan penanggung jawab proyek, mandor, maupun tim konsultan pengawas di lokasi. Pekerjaan seolah berjalan tanpa arahan dan pengawasan yang ketat.
Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku :
- UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis, keselamatan, dan keterbukaan informasi;
-
UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pemenuhan sarana keselamatan guna melindungi nyawa dan kesehatan pekerja;
-
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait Penyelenggaraan Negara.
Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.
“Kami melihat mereka bekerja, tapi tidak ada papan nama jadi kami tidak tahu ini siapa yang mengerjakan, dananya dari mana. Pekerjanya juga tidak pakai alat pelindung, kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab? Apakah kontraktor hanya memikirkan untung tanpa peduli keselamatan orang lain?” ungkap warga.
Kondisi ini mengindikasikan pihak pelaksana yang diwakili oleh CV tersebut serta konsultan pengawas diduga hanya mementingkan keuntungan semata dengan mengabaikan prosedur baku dan keselamatan nyawa pekerja.
Hingga berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengonfirmasi keterangan dari pihak Dinas Pendidikan, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas terkait pelanggaran yang terjadi. Masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan dan menindak tegas pihak yang melanggar agar proyek berjalan sesuai aturan dan standar keselamatan yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












