BOJONEGORO || Data Fakta.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna yang berlangsung Rabu (23/09/2026). Dukungan penuh diberikan agar seluruh draf aturan dibahas mendalam, dengan komitmen mengawal hingga lahir produk hukum yang berkualitas, menjamin kepastian hukum, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pernyataan sikap yang tertuang dalam dokumen resmi bertanda tangan Ketua Fraksi M. Anis Musthafa dan Sekretaris Annafiy Aisya Sahila, dibacakan oleh juru bicara Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H. Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum harus berlandaskan tata kelola yang kuat dan berpihak pada kepentingan warga.
Regulasi Desa: Rumuskan Calon Tunggal Jelas, Tegaskan Keterwakilan Perempuan
Menyikapi Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya pengaturan teknis yang sangat rinci terkait kemungkinan hanya ada satu calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.
“Ketentuan soal calon tunggal harus tertulis jelas, terbuka, dan memberi kepastian hukum di setiap tahapan. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pasca pemilihan. Kita juga harus pastikan kesiapan kelembagaan, anggaran, dan sumber daya manusia, supaya saat diberlakukan nanti tidak timbul masalah hukum atau perselisihan di desa,” ujar Ahmad Supriyanto.
Sementara itu, untuk revisi Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Golkar mendesak agar aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen ditetapkan secara presisi, tidak bermakna ganda. Penguatan peran BPD juga harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan anggotanya, serta pengaturan hubungan kerja yang seimbang dan selaras dengan Kepala Desa.
Trantibum Linmas: Tegas namun Humanis, Sesuai Karakter Lokal
Dalam pembahasan Raperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya keseimbangan. Aturan harus mampu menjaga ketertiban, namun tetap melindungi hak-hak warga masyarakat.
Pihaknya mewanti-wanti aparat penegak aturan, seperti Satpol PP dan Satlinmas, agar selalu mengutamakan cara pendekatan yang persuasif, mendidik, dan berkeadilan. Ketegasan tetap diperlukan bagi pelanggaran, namun harus disesuaikan dengan kondisi sosial serta nilai-nilai yang hidup di masyarakat Bojonegoro.
“Penegakan hukum tidak boleh kaku, harus ada sentuhan kemanusiaan dan paham terhadap budaya setempat agar diterima baik warga,” tambahnya.
CSR: Data Akurat, Fokus Sektor Produktif
Terkait pembaruan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR), Golkar mendesak pemerintah daerah menyusun data lengkap dan akurat mengenai perusahaan serta besaran kontribusinya.
Pemanfaatan dana tersebut harus diarahkan pada sektor yang produktif, utamanya pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi. Selain itu, program CSR wajib diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, tanpa mengganggu kemandirian dan kelangsungan usaha perusahaan.
RPIK: Jangan Sekadar Dokumen, Akselerasi Kawasan Industri
Terakhir, untuk Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2024–2044 yang menjadi peta jalan lepas dari ketergantungan migas, Fraksi Golkar menekankan agar sembilan sektor unggulan yang telah ditetapkan tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Pemkab harus segera menerjemahkan rencana ini jadi program nyata. Pengembangan kawasan industri harus dipercepat lewat kemudahan izin, memanfaatkan keunggulan daerah, menyiapkan infrastruktur dan energi yang memadai, serta wajib menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya,” tegas Ahmad Supriyanto.
Tak hanya itu, Golkar juga mengusulkan adanya keterkaitan erat antara kawasan industri dengan destinasi wisata. Kolaborasi ini diharapkan memunculkan efek pengganda ekonomi, sehingga kemajuan industri turut menggerakkan sektor lain dan kesejahteraan masyarakat makin terangkat.
Dengan disampaikannya pandangan ini, kelima rancangan aturan kini masuk tahap pembahasan teknis dengan membawa catatan strategis dari Fraksi Golkar demi lahirnya regulasi yang kuat dan bermanfaat luas.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














