BOJONEGORO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar dua rapat kerja strategis pada Jumat, 5 Juni 2026, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Bojonegoro. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi C ini dihadiri seluruh anggota serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas sejumlah isu prioritas yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Rapat kerja pertama dilaksanakan bersama Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dengan fokus utama membahas permasalahan anomali pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagaimana diketahui, data ini menjadi dasar utama penyaluran berbagai program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah, sehingga keakuratannya menjadi syarat mutlak agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran.
Dalam diskusi yang berlangsung, para anggota Komisi C menyoroti sejumlah ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat, masih terdapat sejumlah nama yang tercatat sebagai penerima manfaat padahal tidak memenuhi syarat, sementara di sisi lain warga yang benar-benar membutuhkan justru belum terdaftar.
Anggota Komisi C meminta Dinas Sosial untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan responsif terhadap setiap temuan di lapangan, serta memperbarui data secara berkala agar DTSEN benar-benar mencerminkan kondisi riil ekonomi dan sosial masyarakat Bojonegoro.
“Data yang akurat adalah kunci keberhasilan perlindungan sosial. Jangan sampai bantuan yang bersumber dari uang rakyat jatuh ke tangan yang tidak berhak, sementara mereka yang sangat memerlukan justru terabaikan. Kami meminta Dinas Sosial bekerja lebih teliti dan transparan dalam pengelolaan data ini,” tegas salah satu anggota Komisi C dalam rapat tersebut.
Diharapkan dengan perbaikan data yang dilakukan secara terus-menerus, program perlindungan sosial di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu pada sore harinya, tepatnya pukul 14.00 WIB, Komisi C kembali menggelar rapat kerja kedua bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro. Rapat ini diadakan dalam rangka evaluasi dan pembahasan pelaksanaan program serta kegiatan pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perinaker memaparkan progres pelaksanaan program yang telah berjalan, capaian kinerja yang telah diraih, serta berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Komisi C kemudian meninjau secara rinci efektivitas setiap program yang telah direncanakan, serta mendiskusikan langkah-langkah strategis sebagai rencana tindak lanjut.
Komisi C menekankan bahwa setiap program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat. Secara khusus, dewan mendorong optimalisasi program di bidang peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja, penciptaan serta perluasan lapangan kerja baru, pengembangan potensi industri lokal, hingga pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Pemerintah daerah harus fokus pada program yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pengembangan industri lokal dan peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi sangat penting agar warga Bojonegoro tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja sendiri,” ungkap pimpinan rapat.
Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja dan penyempurnaan kebijakan, agar seluruh program pembangunan di bidang perindustrian dan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












