BOJONEGORO || Data Fakta.com – Langkah mewujudkan Bojonegoro sebagai daerah yang ramah dan melindungi hak anak semakin dekat. Panitia Khusus (Pansus IV) DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran perangkat daerah telah menyelesaikan pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Jumat (24/7/2026).
Rapat kerja yang digelar di Ruang Komisi D DPRD ini menjadi tindak lanjut resmi atas hasil fasilitasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam pembahasan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Bappeda, Disdukcapil, Dinas Sosial, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan Gubernur Jawa Timur dikaji secara mendalam, baik dari sisi penyempurnaan bahasa maupun substansi materi. Hal ini dilakukan agar aturan yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta benar-benar dapat dijalankan di lapangan.
Ketua Pansus IV DPRD Bojonegoro, Wawan Kurniyanto, menegaskan pembahasan ini menjadi bukti keseriusan lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun payung hukum yang berkualitas.
“Kami pastikan setiap poin disusun bukan sekadar formalitas, melainkan agar benar-benar aplikatif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Raperda ini nantinya menjadi landasan kuat agar pemenuhan hak perlindungan, tumbuh kembang, hingga partisipasi anak dalam pembangunan daerah berjalan terukur,” ujar Wawan.
Hasil akhir rapat menyepakati seluruh perbaikan telah disetujui bersama. Artinya, Raperda Kabupaten Layak Anak ini resmi siap dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.
Nantinya ketika sah menjadi Perda, regulasi ini menjadi fondasi penting agar seluruh kebijakan pembangunan di Bojonegoro senantiasa memperhatikan hak anak, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menjamin perlindungan yang menyeluruh bagi generasi penerus daerah.(Red)
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












