Gunungsitoli, – Korban Pembacokan MILIKA GULO memberi keterangan di Propam Polres Nias atas ketidak objektif dan tidak profesional Polsek Mandrehe dalam menangani kasus pembacokan yang dialaminya. Sabtu (29/10/22)
Menurut informasi korban pembacokan Milikan Gulo mberikan keterangan dipropam Polres Nias terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh Polsek mandrehe dalam beberapa bulan yang lalu yang dinilai tidak objektif dan tidak profesional, Hal mana kejadian ini berawal pada 10 Agustus 2022 dimana korban dibacok dengan menggunakan parang oleh MERINA HIA Alias Ina elen dan Juga suaminya KURNIAMAN GULO Alia Aman elen turut membantu dengan cara menyerahkan parang dan menyuruh Merina Hia untuk membacok korban hingga korban mengalami luka tepatnya dibagian pergelangan tangan kiri korban.
Namun, pada hari itu korban telah melapor ke Polsek mandrehe dan telah naik ketahap sidik dan telah ditetapkan Tersangka sebanyak 1 (satu) orang dan masih belum di tahan, sementara Suami dari Tersangka hingga sampai hari ini belum ditetapkan juga sebagai tersangka.
Sementara itu saat wartawan menanyakan kepada korban menyatakan bahwa benar saya telah memberikan keterangan dipropam Polres Nias atas penanganan kasus yang saya alami.
Korban juga mengakui bahwa pernah suratin bapak Kapolres Nias terkait Penanganan perkara yang saya alami di Polsek Mandrehe yang kami nilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi saya sebagai korban, yang salah satunya Hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap suami dari pada Pelaku utama, karena dari semua keterangan saksi saksi di Berita Acara Pemeriksaan menerangkan keterlibatan Suami dari Pelaku Merina Hia.
Ditempat terpisah saat awak media menanyakan kepada keluarga korban ama wasta Gulo Menyatakan kami sebagai keluarga korban merasa tidak puas atas penanganan kasus dipolsek Mandrehe kami nilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban, yang salah satunya hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap suami dari pelaku, karena dari semua keterangan saksi saksi menerangkan keterlibatan suami dari pelaku.
Lebih lanjut disampaikannya jika tidak ada kepastian hukum terhadap masalah ini, kami akan surati Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri secara terbuka dan kami siarkan melalui Media TV.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.