News
Senyum Petani Bojonegoro Mengembang, Pemkab Salurkan Bantuan Alsintan untuk Dorong Produktivitas Pertanian Aksi Nyata! PJI Bojonegoro Terangi Rumah Warga Kurang Mampu dengan Pemasangan Listrik Gratis Polres Bojonegoro Cetak Nilai 100 Sempurna dan Sabet Tiga Penghargaan Pengelolaan Anggaran Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx guna Dukung Industri Data Center Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT Starone Mitra Telekomunikasi (BDx Data Centers) dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW) untuk kawasan pusat data (data center) berbasis Artificial Intelligence (AI) dan layanan digital di Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan pasokan listrik sebesar 788 MVA untuk site CGK4 di Jatiluhur, Jawa Barat pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan penguatan kapasitas kelistrikan sebesar 60 MVA untuk site CGK3A di Jakarta Selatan dan pengembangan jaringan tegangan tinggi sebesar 385 MVA untuk site CGK5 di Suryacipta, Jawa Barat. CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas pelayanan yang optimal dalam mendukung operasional infrastruktur pusat data yang identik dengan komputasi berperforma tinggi. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung keandalan operasional fasilitas data center milik BDx Indonesia,” ujarnya saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) di Kantor PLN Pusat, Selasa (19/5). Menurutnya, keandalan sistem kelistrikan dan kesiapan infrastruktur PLN memberikan kepastian bagi BDx dalam menjalankan pengembangan kapasitas pusat data secara berkelanjutan di Indonesia. “Melalui kolaborasi ini, kami dapat membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung kebutuhan AI, sekaligus memenuhi permintaan jangka panjang dari perusahaan hyperscaler dan beban kerja digital yang berdaulat,” tambah Agus. Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan industri data center di Indonesia melalui ketersediaan pasokan listrik yang andal. Menurutnya, kebutuhan energi sektor data center, khususnya yang berbasis AI, akan terus meningkat seiring pesatnya transformasi digital nasional. “Pertumbuhan industri data center di Indonesia, khususnya yang berbasis AI, membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar secara kapasitas, tetapi juga andal dan stabil. Kami memahami bahwa kepastian energi adalah jantung dari infrastruktur digital ini. Karena itu, PLN siap memastikan BDx Indonesia dapat berekspansi secara optimal,” ujar Adi. Penyaluran daya untuk site CGK4 direncanakan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase, yakni Tahap I sebesar 2 x 150 MVA, Tahap II meningkat menjadi 2 x 265 MVA, hingga mencapai kapasitas akhir Tahap III sebesar 2 x 380 MVA. Untuk mendukung keandalan pasokan, PLN juga membangun Gardu Induk (GI) 150 kilovolt (kV) Jatiluhur Baru. Yang akan memasok listrik ke kawasan data center BDx. “PLN juga telah menyiapkan dua line bay khusus pada Gardu Induk tersebut untuk melayani kebutuhan kelistrikan Site CGK4 secara optimal,” tambah Adi. Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa sinergi antara PLN dan BDx Indonesia merupakan kemitraan jangka panjang yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya Site CGK4, dalam kesepakatan ini PLN juga telah dipercaya mengamankan pasokan daya untuk fasilitas utama BDx Indonesia lainnya, yakni Site CGK3A di Cilandak, Jakarta Selatan, serta Site CGK5 di kawasan industri Suryacipta. “Sinergi ini bukan sekadar jual beli listrik, melainkan kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di sektor teknologi tinggi. PLN terus bertransformasi menjadi mitra andal bagi seluruh investor digital di tanah air,” tandas Adi. (@DEX) PLN Tebar Semangat Berbagi Idul Adha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
Polri  

Satresnarkoba Polres Lumajang Ringkus 3 Budak Sabu

admin
Img 20221013 Wa0192

Lumajang | mmc.co.id
Jajaran Polres Lumajang terus gencar melawan kejahatan Narkoba.

Seperti halnya dilakukan Satresnarkoba Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Lumajang, Rabu (13/10/2022).

Tiga pelaku diantaranya berinisial AR (28) Warga Desa Malasan, Kabupaten Probolinggo AW (30) warga Desa Wonorejo Kacamatan Maron Kabupaten Probolinggo dan N (57) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 6,41gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, awalnya anggota opsnal Satreskoba Polres Lumajang sekitar pukul 10.55 wib berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial AR dan AW di rumah kosong desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso.

Saat dilakukan penggeledahan polisi mengamankan barang bukti berisi 3 pocket sabu serbuk kristal warnah putih yang dibungkus tisu ditaruh didalam bungkus rokok yang disimpan disaku milik tersangka AR.

“Tiga pocket serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat 2,65 gram,” katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu alat hisap sabu, yang terangkai sedotan plastic dan pivet kaca.

“Kami juga mengamankan dua handphone milik kedua tersangka,” imbuh Ernowo.

Berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka AR dan AW, hanya butuh waktu 10 menit polisi berhasil menangkap N warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.

“Tersangka N ini kita tangkap dirumah kosong bersama-sama kedua tersangka lainnya,” terangnya.

Ernowo menuturkan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu buah kotak yang berisi 5 plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan total 3,76 gram.

“Anggota kami juga mengamankan uang tunai diduga hasil penjualan Rp 700 ribu, dua pivet kaca, dan satu timbangan elektrik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Salurkan 22 Sapi dan 40 Kambing Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkas Ernowo.(ma)


Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan