BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Paripurna Khusus pada hari Jumat (27 Maret 2026), dengan fokus utama menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kinerja (LKPJ) Bupati periode Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan resmi tersebut, juru bicara DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi tersebut merupakan kewajiban berdasarkan konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Tata Pemerintahan Daerah, serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Menurut dia, rekomendasi yang diberikan DPRD bukan hanya sebagai bentuk pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, melainkan juga sebagai landasan krusial untuk memperbaiki sistem tata kelola di masa yang akan datang.
Dalam paparannya, DPRD mengemukakan sejumlah catatan penting yang menyentuh berbagai sektor pembangunan.
Di bidang infrastruktur, dewan menekankan urgensi perencanaan yang matang sejak awal tahun anggaran, agar pelaksanaan proyek tidak mengalami keterlambatan. Pengawasan terhadap pihak kontraktor dan konsultan juga diminta untuk ditingkatkan guna mengurangi risiko terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Selain itu, kondisi jalan nasional yang mengalami kerusakan dan sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius. DPRD mendorong terjalinnya komunikasi yang erat dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses penanganan masalah tersebut.
Pada sektor permukiman dan sumber daya air, DPRD menyoroti pentingnya koordinasi yang baik dalam perencanaan, sehingga pembangunan tidak dilakukan secara tergesa-gesa menjelang akhir tahun. Selain itu, perlu dipastikan bahwa seluruh proyek dapat diselesaikan sebelum musim hujan tiba.
DPRD juga mengindikasikan adanya penurunan jumlah peserta program pelatihan tenaga kerja pada tahun 2026 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan upaya penekanan angka pengangguran di daerah. Oleh karena itu, dewan mendorong penambahan alokasi anggaran untuk pelatihan, peningkatan upaya sertifikasi kompetensi kerja, serta penyempurnaan basis data tenaga kerja agar kebijakan yang diterapkan lebih tepat sasaran. Program penempatan kerja, baik untuk pasar kerja dalam negeri maupun luar negeri, juga diminta untuk diperkuat.
Di sektor perdagangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), DPRD mengajak pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada kegiatan pameran produk, melainkan juga mulai mengembangkan akses ke pasar digital melalui platform marketplace. Selain itu, badan usaha koperasi perlu diperkuat agar mampu meningkatkan kapasitas dan bertahan dalam persaingan bisnis. Keberadaan toko modern juga menjadi poin penting, dimana DPRD meminta pembuatan peraturan yang adil sehingga tidak menggeser atau mematikan aktivitas pasar tradisional.
Dalam bidang pembangunan sosial, DPRD menekankan pentingnya verifikasi data penerima bantuan sosial agar program yang diberikan tepat pada sasaran. Selama ini, masih ditemukan ketidakcocokan data yang berpotensi menimbulkan kesenjangan di kalangan masyarakat.
DPRD memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai di sektor pariwisata dan budaya, namun menilai bahwa pengembangannya masih belum maksimal. Upaya promosi perlu dilakukan dengan cara yang lebih kreatif dan melibatkan pihak swasta atau lembaga terkait guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dari luar daerah. Selain itu, pelestarian seni dan budaya lokal, terutama di kalangan generasi muda, juga menjadi hal yang perlu diperhatikan secara serius.
Pada sektor kesehatan, DPRD mengapresiasi dedikasi dan kinerja para tenaga kesehatan, namun tetap mendorong peningkatan fasilitas serta kapasitas pelayanan di rumah sakit. Keterbatasan ruang dan jumlah tenaga medis masih menjadi hambatan utama dalam memberikan pelayanan yang optimal.
DPRD juga menyoroti kondisi pengelolaan aset daerah yang dinilai belum terstruktur dengan baik. Pendataan ulang seluruh aset daerah diminta segera dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya sengketa di kemudian hari. Selain itu, inovasi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga didorong melalui peningkatan intensitas pemanfaatan sumber daya yang ada serta perluasan jangkauan sumber pendapatan baru.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi dari DPRD merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025 berjalan dengan baik berkat kerja sama yang solid antara pihak eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pembangunan di masa depan.
“Kami akan memberikan perhatian yang serius terhadap rekomendasi ini dalam rangka menyempurnakan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan, demi mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












