Bojonegoro || Data Fakta.com – Sebelum pelaksanaan ujian seleksi pengisian Perangkat Desa (Perades) di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, tengah menggeliat kabar tentang dugaan praktik transaksi tidak wajar terkait perebutan jabatan Kepala Dusun (Kasun). Isu ini menyebutkan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ujian untuk pengisian formasi Kasun Dusun Mekalen telah dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 17 Maret 2026, di lokasi Balai Desa Pacing. Dalam proses seleksi ini, hanya terdapat dua peserta yang bersaing, yang keduanya merupakan warga asli Dusun Mekalen dengan identitas yang disebutkan dengan inisial DA dan QA. Dari kedua peserta tersebut, terdiri dari satu calon laki-laki dan satu calon perempuan.
Beberapa hari terakhir, kabar tentang dugaan jual beli jabatan ini semakin banyak diperbincangkan di kalangan masyarakat setempat. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media pada hari Selasa (10/3/2026), bahwa ada informasi yang menyebutkan nilai kursi jabatan perangkat desa untuk posisi Kasun mencapai kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta.
“Meskipun masih belum ada bukti yang mendukung dan banyak yang menyebutnya sebagai kabar bohong, namun informasi tentang adanya tarif tertentu dalam proses pengisian Perades di Desa Pacing sudah tidak lagi menjadi hal yang tersembunyi di tengah masyarakat,” jelas warga tersebut.
Informasi serupa juga disampaikan oleh seorang warga dengan inisial SL. Menurutnya, dia mendapatkan kabar sejenis dari berbagai sumber yang menyatakan adanya nominal tertentu yang menjadi bagian dari proses seleksi perangkat desa kali ini.
Selain itu, terdapat juga dugaan bahwa pihak Kepala Desa memiliki calon tertentu yang didukung, sehingga beberapa warga yang awalnya bermaksud mendaftarkan diri sebagai peserta akhirnya memutuskan untuk menarik diri.
“Saya pernah mendengar dari teman yang keluarganya juga menjabat sebagai perangkat desa, bahwa informasi yang beredar tentang nilai untuk menjadi calon Kasun adalah sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta. Bahkan nama calon yang diperkirakan akan lulus seleksi juga sudah banyak dikenal dan diperbincangkan masyarakat,” ungkap SL.
Hingga saat berita ini dibuat, Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi, belum dapat memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar ini. Upaya untuk mendapatkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapatkan tanggapan apapun dari pihaknya.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












