BOJONEGORO || Data Fakta.com – Pada hari Rabu (4/3/2026), pihak terkait menyelenggarakan rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bojonegoro, bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan daerah tersebut. Acara ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan selama bulan Ramadan.
Rapat ini diinisiasi setelah program MBG menjadi sorotan publik dan viral di platform media sosial, dikarenakan beberapa menu yang dinilai belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui evaluasi mendalam, beberapa aspek pelaksanaan teridentifikasi perlu mendapatkan perbaikan untuk menghindari terjadinya masalah serupa di masa mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, menekankan bahwa pihak yang memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga mutu menu MBG adalah Kepala SPPG dan para ahli gizi yang terlibat. “Mereka yang menjadi ujung tombak dalam memastikan kualitas, sehingga jika ditemukan dapur yang tidak berjalan dengan baik atau menu yang tidak memenuhi standarisasi, maka Kepala SPPG dan ahli gizinya harus bertanggung jawab penuh,” jelasnya.
Abdulloh berharap evaluasi kali ini dapat menjadi titik awal bagi perbaikan yang menyeluruh, sehingga program MBG mampu memberikan manfaat terbaik dan sepenuhnya sesuai dengan standar gizi yang berlaku. Selain itu, ia juga mengajak media massa untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan seimbang, serta membantu meluruskan kesalahpahaman yang mungkin muncul di masyarakat.
Di sisi lain, Ketua DPC Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Kabupaten Bojonegoro, Erni Ernawati, menegaskan bahwa pelaksanaan program SPPG harus selalu mengedepankan prinsip gizi seimbang dan keamanan pangan. Menurutnya, setiap menu yang disajikan harus mencakup empat komponen esensial: karbohidrat sebagai dasar makanan pokok, protein hewani (contohnya telur, ayam, atau ikan), protein nabati dari jenis kacang-kacangan, serta buah yang disajikan dalam kondisi utuh dan masih segar.
Erni juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan jangka waktu penyimpanan makanan. Makanan bertekstur basah sebaiknya dikonsumsi dalam jangka waktu maksimal 4 hingga 6 jam untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme berbahaya. Sedangkan buah yang telah dipotong memiliki risiko lebih tinggi mengalami oksidasi dan kerusakan, sehingga lebih disarankan untuk menyajikannya dalam keadaan utuh.
DPC Persagi Bojonegoro menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan memantau pelaksanaan program SPPG di seluruh wilayah kabupaten, agar dapat memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan standar gizi dan keamanan pangan, serta memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak penerima manfaat.
Eksplorasi konten lain dari DatafaktaCom
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












